JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Dugaan pelanggaran Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia
(Apdesi), bakal dilakukan penelusuran oleh Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) DKI Jakarta. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, dirinya telah memerintahkan
jajarannya di DKI Jakarta untuk menelusuri dugaan tidak netralnya
kepala-kepala desa yang tergabung dalam Apdesi.
Pasalnya, Apdesi
melalui acara silaturahmi di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta
Selatan, Minggu (19/11), menyampaikan dukungan kepada pasangan calon
presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2,
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Ini masih dalam proses kajian dan sudah kami teruskan ke
Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran informasi terhadap
kejadian di silaturahmi," ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (23/11).
Dia
menjelaskan, tugas penelusuran dugaan pelanggaran yang diberikan
Bawaslu RI kepada Bawaslu DKI Jakarta, dipastikan untuk memaksimalkan
kerja penindakan.
"Panwas (panitia pengawas) di lapangan itu
teman-teman panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan kabupaten, yang
ada di lapangan saat itu, yang ada di GBK saat itu pada saat acara,"
sambungnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Bagja meminta agar kepala desa mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku terkait netralitas ASN.Oleh sebab itu, kami minta untuk semua aparatur desa dan juga kepala
desa harus mengerti apa yang dimaksudkan dalam UU pemerintahan desa UU
pemilu," kata Bagja.
"Yang kemudian salah satunya melarang kepala
desa dan aparat desa terlibat dalam kampanye atau dilibatkan dalam
kampanye," demikian anggota Bawaslu RI dua periode itu menambahkan
0 comments:
Post a Comment