KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menanggapi dua oknum guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat melakukan pelanggaran netralitas ASN, lantaran telah mempromosikan salah satu Bacaleg DPR RI pada pemilu 2024, melalui pembagian Program Indonesia Pintar (PIP).
Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman mengatakan, terkait dua oknum guru yang telah melakukan pelanggaran terhadap netralitas ASN itu sebetulnya tidak ada unsur kesengajaan. Sebab, dua oknum guru tersebut hadir dalam rangka membagikan Program Indonesia Pintar (PIP) dan tidak sama sekali bertujuan untuk mempromosikan salah satu Bacaleg.
“Jadi saya tau itu pada saat saya melakukan BAP dengan dua guru itu. Bahkan mereka berdua menjelaskan kronologi ketika mereka berada di sekolah lain tepatnya di SMPN 3 Kota Serang dengan tujuan untuk membagikan PIP. Nah, ternyata di luar PIP itu tanpa sepengetahuan kepala sekolah mereka membagikan sembako dan didalam sembako itu ada setiker calon, nah itu saja yang jadi persoalannya,” kata Suherman kepada wartawan, Selasa, 21 November 2023.
“Karena mereka beranggapan di awal itu adalah PIP itu program pemerintah pusat yang harus di dukung, maka mereka bagikannya di kelas. Ternyata di luar PIP itu ada pembagian sembako, nah itu yang kami rasa prihatin. Karena kalau taunya pembagian sembako, lebih baik di masyarakat jangan di sekolah,” sambungnya.
Suherman menuturkan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada dua oknum guru tersebut Dindikbud Kota Serang masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena sampai saat ini pihaknya masih belum menerima.
Suherman melanjutkan, berkaitan dengan sanki Dindikbud hanya sebatas meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun terkait sanksi yang akan di berikan dalam hal ini yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan KASN.
“Karena pemanggilan oleh Bawaslu sudah sebanyak tiga kali, tinggal hasil laporan dari KASN itu hasilnya apa dan seperti apa,” ucapnya.
Dalam upaya menjaga netraliltas ASN dilingkungan kepegawaian Dindikbud Kota Serang, kata Suherman, pihaknya selalu menekankan di setiap rapat interal agar tetap menjaga prinsip dan nilai-nilai ASN.
0 comments:
Post a Comment