KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) Jabatan Walikota Serang Syafrudin akan berakhir pada 5 Desember 2023. Kemarin, DPRD Kota Serang telah mengusulkan 3 nama sebagai calon penjabat (Pj) Walikota Serang untuk menggantikan Syafrudin
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan pihaknya sudah mengusulkan 3 nama yang akan mengisi posisi Pj Walikota Serang. Ketiga nama itu sudah diusulkan ke Kementerian Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sudah kemarin kita usulkan, dua pejabat Pemkot Serang dan satunya lagi pejabat Pemprov Banten. Dari ketiga nama itu, merupakan pejabat daerah semuanya,” kata Budi Rustandi kepada wartawan di Hotel Le Dian Kota Serang, Rabu, 8 November 2023.
Budi menjelaskan, saat ini penetapan Pj Walikota Serang tinggal menunggu keputusan Mendagri, karena keputusan akhir dari Mendagri.
“Sesuai aturan kita mengajukan 3 nama. Jadi usulan kita sudah seusai mekanisme. Dan ketiga nama tersebut kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah yang nantinya bisa meneruskan pembangunan di Kota Serang,” tuturnya.
Diketahui tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Walikota Serang yaitu Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi.
Budi berharap, dari ketiga nama yang sudah direkomendasikan oleh DPRD Kota Serang, satu nama ditetapkan sebagai PJ Walikota Serang.
“Semoga yang ditetapkan Mendagri untuk Pj Walikota Serang merupakan pejabat daerah atau pejabat lokal. Bukan p jabat dari Kemendagri seperti Pj Bupati Lebak dan Pj Bupati Tangerang,” harapnya.
Politikus Gerindra ini mengaku khawatir bila bukan pejabat daerah yang menjadi Pj Walikota, akan membutuhkan waktu lama untuk mengenal kondisi Kota Serang.
0 comments:
Post a Comment