JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Pelaksanaan Pemilu 2024 hanya tinggal menghitung hari, setelah KPU RI
mengumumkan daftar caleg tetap (DCT) serta mengundi nomor urut calon
presiden dan calon wakil presiden peserta pilpres. Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengatakan, salah satu yang
menjadi catatan gelaran pemilu adalah keterpenuhan kuota calon
legislatif perempuan sebanyak 30 persen oleh partai politik.
Catatan
itu, disampaikan Titi dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Demokrasi dan
Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi", yang diselenggarakan Koalisi
Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, di Fakultas Hukum Universitas
Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11).
Titi mengatakan, sejauh ini, belum ada ketegasan dari KPU RI
selaku penyelenggara, terhadap partai politik yang tidak memenuhi kuota
caleg perempuan.
"Tidak ada ketegasan dari KPU untuk mengambil
sikap terhadap parpol yang tidak memenuhi prasyarat kuota keterwakilan
perempuan," kata Titi.
Lanjutnya, sikap KPU RI itu, menjadi
ancaman nyata terhadap jalannya demokrasi. Terlebih, asas kesetaraan hak
perempuan dalam politik.
"Alarm bahaya demokrasi semakin nyaring dan menjadi ancaman terhadap demokrasi," pungkasnya.
Adapun
dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) yang memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan
0 comments:
Post a Comment