Rudi Setiawan (Tengah) |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Resmi dilantik menjadi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Rudi Setiawan bicara soal peluang
untuk melakukan tangkap tangan lagi yang akan dilakukan lembaga
antirasuah. Rudi Setiawan langsung mengikuti kegiatan konferensi pers pengumuman dan
penahanan terhadap tersangka baru kasus dugaan suap terkait
perkeretaapian pada Senin malam (6/11). Di hari yang sama pada paginya,
Rudi baru dilantik oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang pada
Gedung Merah Putih KPK.
Kehadiran Rudi Setiawan di ruang
konferensi pers didampingi juga oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak,
Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, dan Jurubicara Bidang Penindakan
dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
"Ini kali pertama saya hadir di ruangan ini dan bertemu sama
rekan-rekan media. Insya Allah kita akan terus berhubungan dalam
ekspose-ekspose berikutnya," kata Rudi kepada wartawan, Senin malam
(6/11).
Rudi pun juga sepakat dengan pertanyaan wartawan terkait
sudah lama tidak adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK
beberapa bulan ini.
"Jadi, saya dapat sampaikan di sini bahwa,
kegiatan tangkap tangan atau OTT ini hanya di salah satu cara kita dalam
penindakan. Hari ini juga rekan-rekan menyaksikan sendiri bagaimana
Deputi Penindakan melakukan kegiatan pemberantasan korupsi yang
berdasarkan dari pengembangan. Apa yang sudah ditemukan dikembangkan,
akhirnya kita dapat melakukan penindakan," jelas Rudi.
Rudi
memastikan, masih banyak lagi cara-cara yang bisa dilakukan dalam
penindakan. Baik itu bersumber dari pengaduan masyarakat, atau hasil
pemantauan KPK sendiri."Jadi tertangkap tangan itu tidak menutup kemungkinan. Nanti mana yang
paling tepat dengan situasinya dan kondisinya, itu yang kita lakukan.
Jadi semua kegiatan penindakan nanti kita akan maksimalkan semua, mana
yang paling tepat dengan situasi kondisinya," pungkas Rudi.
0 comments:
Post a Comment