TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Hal ini dikatakan saat membuka acara Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah (ATS) berlangsung di Hotel Yasmine Kecamatan Curug (13/11/2023).
“Saya minta jangan terjadi lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah karena pendidikan merupakan hal yang penting bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pintanya.
Sekda menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah tersebut karena nantinya akan didapat data valid berapa banyak anak-anak yang putus sekolah dan tidak sekolah secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang. Menurut dia dengan data valid tersebut, nantinya akan memudahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan hambatannya dan bagaimana menyelesaikannya.
“Saat ini telah berjalan pendataan secara menyeluruh melalui Pusdatin Kemendikbud dan Program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (Pakades) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Dengan Program Pakades ini akan kita kolaborasikan agar angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang segera dituntaskan,” ungkap Sekda.
Ia berharap semua peserta benar-benar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh sehingga data anak putus sekolah dan tidak sekolah yang ada di desa dapat diverifikasi dan dipastikan apakah memang benar-benar putus sekolah.
“Saya berharap sosialisasi ini diikuti dengan baik oleh para operator, yang nantinya setiap desa dapat memiliki data yang akurat mengenai data pendidikan di desa, dan dapat mengentaskan angka putus sekolah di setiap desa,” pesanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengungkapkan, data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) di bulan Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan Drof Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 21.829 peserta didik dari jenjang SD sampai dengan SMA. Untuk itu, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.
“Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia diatasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi “Desa Peduli Pendidikan” yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelas Dadan Gandana.
Menurut Dadan, tingginya angka putus sekolah juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik, yang tadinya dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren, serta mereka yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri. Kendala lainnya yang terjadi karena sekolah tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kemenag seperti Pesantren Modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah, atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di DAPODIK.(*/sul).
0 comments:
Post a Comment