Rencana pensiun dini untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
Indonesia yang sudah tua akan segera dipercepat, setelah adanya
kesepakatan pendanaan dengan Asian Development Bank (ADB). Hal tersebut diungkapkan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada
(UGM) Fahmy Radhy, yang mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah
menjalin kesepakatan dengan ADB dalam Conference of the Parties 28
(COP-28) UNFCCC di Dubai.
“Bank Pembangunan Asia atau Asian
Development Bank (ADB) sepakat untuk mempercepat pelaksanaan pensiun
dini PLTU di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka Energy Transition
Mechanism (ETM),” jelasnya, dikutip Senin (11/12).
ETM sendiri merupakan program pembiayaan ADB untuk membantu
mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi
bersih, yang berkolaborasi bersama pemerintah negara-negara, investor
swasta, dan filantropi.
Dikatakan Fahmy, kesepakatan tersebut
dilakukan melalui penandatanganan MoU Penyelarasan Mekanisme Transisi
Energi, yang bertujuan mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia
yang ingin mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.
“PT Perusahaan
Listrik Negara (PLN) bersama dengan PT Cirebon Electric Power (CEP),
ADB dan Indonesia Investment Authority (INA) mempercepat penghentian
operasional PLTU Cirebon Power berkapasitas 1 x 660 megawatt (MW),”
jelasnya.
Melalui kesepakatan tersebut, PLTU Cirebon yang awalnya
beroperasi hingga 2042 akan dipercepat pensiun pada 2035, dan
meningkatkan kapasitas pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
Menurut pengamat energi itu, salah satu syarat untuk mencapai
NZE yaitu dengan menggunakan pembangkit listrik EBT 100 persen,
sementara hingga saat ini PLN masih menggunakan 56 persen energi batu
bara dalam bauran energi.
“PLN masih harus kerja keras mencari
pendanaan untuk membiayai program pensiun dini seluruh PLTU energi batu
bara dengan menggati pembangkit EBT,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment