![]() |
ILUTRASI |
BANTEN ( KONTAK BANTEN -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang akan melakukan patroli kampanye mulai pekan ini. Itu dilakukan untuk mengawasi para peserta pemilihan umum (Pemilu) yang melan)ggar aturan.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli kampanye tersebut bersama aparat kepolisian, hingga Panwascam.
“Patroli bertujuan untuk memastikan tidak ada perusakan atau penghilangan APK yang telah dipasang sesuai ketentuan, serta memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang tidak dilaporkan ke KPU dan Bawaslu,” ujarnya, Senin 11 Desember 2023.
Menurut Fierly, selama ini banyak aktivitas kampanye para peserta Pemilu yang tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada KPU dan Bawaslu.
Terkait penanganan pelanggaran, sejauh ini Bawaslu Kota Serang sudah menerima dua laporan informasi awal. Satu berasal dari masyarakat, dan satu dari peserta pemilu,” katanya.
Dijelaskan Fierly, laporan tersebut sedang dilakukan penelusuran informasi ke lapangan. Laporan pertama berkenaan dengan penggunaan fasilitas pemerintah saat kampanye, dan satu laporan lainnya tentang dugaan perusakan APK secara masif di sejumlah kelurahan di Kecamatan Cipocok Jaya.
“Kami berharap seluruh peserta pemilu mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga jalannya kampanye berlangsung dalam situasi yang kondusif,” tuturnya.(*)
0 comments:
Post a Comment