JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan sejumlah
pertanyaan tajam kepada kompetitornya, capres nomor urut 2 Prabowo
Subianto. Pertanyaan Ganjar, perihal penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa
lalu. Pertanyaan itu, dilontaskan di atas panggung debat perdana di
Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa
malam (12/12).
"12 kasus pelanggaran HAM berat, mulai dari
peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, penghilangan paksa,
sampai Wamena," kata Ganjar.
Ganjar melanjutkan, pada tahun 2009 DPR sudah mengeluarkan 4
rekomendasi untuk presiden yakni; Membentuk pengadilan HAM ad hoc,
menemukan 13 korban penghilangan paksa, memberikan kompensasi dan
pemulihan, dan meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai
upaya pencegahan.Kalau Bapak (Prabowo) di situ apakah akan membuat pengadilan HAM dan
membereskan rekomendasi DPR?" kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
“Pertanyaan
kedua, di luar sana menunggu banyak ibu-ibu apakah bapak bisa membantu
di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah?" imbuh Ganjar
menegaskan.
0 comments:
Post a Comment