![]() |
Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro/Ist |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Debat pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tiga calon
presiden (capres), siap dihadapi Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto.
Bahkan, Calon Wakil Presiden (Cawapres), Gibran Rakabuming Raka, siap
mendampingi di atas panggung. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/12).
"Pak
Prabowo siap untuk mengikuti debat pertama. Dan sesuai yang
diinformasikan KPU, maka Cawapres Mas Gibran juga siap mendampingi Pak
Prabowo pada 12 Desember nanti," ujar Juri.
Selain itu, Juri juga memastikan tema yang diangkat pada
debat capres pertama ini juga telah dikuasai oleh Prabowo. Dimana, tema
yang diangkat meliputi "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi,
Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga".
"Pak
Prabowo sudah memahami permasalahan hukum jauh sebelum ada debat. Semua
tema bagi Pak Prabowo harus dikaitkan dengan tujuan bernegara dan
kepentingan bangsa," ucap Juri.
"Jadi tidak ada persiapan khusus, karena membaca dan mendengar masukan sudah jadi kebiasaan sehari-harinya," sambungnya.
Mantan
Anggota KPU RI itu berharap, masyarakat dapat menangkap dengan baik
visi-misi yang dipaparkan oleh Prabowo dalam sesi debat besok, dan juga
mengharapkan suasana debat yang rukun tanpa saling menjatuhkan sesama
pasangan calon.
"Persiapan dilakukan dengan prinsip
mengedepankan penyampaian gagasan yang baik kepada publik, kepada
pemilih, dan kepada masyarakat. Termasuk bagaimana pasangan
Prabowo-Gibran mengimplementasikan kebijakannya," ungkapnya.
Lebih
lanjut, Juri membantah berbagai tuduhan soal mekanisme debat yang
dianggap menguntungkan pasangan calon Prabowo-Gibran, karena dia
memastikan aturan debat merupakan hasil kesepakatan setiap tim
pemenangan peserta Pilpres 2024.
Di antara pembahasan yang
disepakati bersama adalah tata tertib, posisi berdiri atau blocking,
hingga arena debat. Hanya ada segelintir hal yang ditetapkan secara
otoritatif oleh KPU, seperti moderator dan official broadcaster serta panelis.
“Mekanisme debat disusun oleh KPU bersama tim semua pasangan calon dengan mengedepankan prinsip equal treatment.
Artinya, apapun yang menjadi aturan main adalah kesepakatan bersama.
Dan dalam rapat, semua tim pasangan calon hadir,” bebernya. “KPU menyiapkan draf atau usulan, kemudian dibahas bersama sesuai saran,
kritik, dan masukan dari tim pasangan calon. Sehingga sangat berlebihan
kalau berpikir bahwa proses debat akan memberikan keuntungan kepada
salah satu pasangan calon. Semuanya diperlakukan sama, tidak ada
perbedaan,” demikian Juri menambahkan.
0 comments:
Post a Comment