JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan jadi tugas dan tanggung
jawab pemerintah dan pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mahasiswa juga bisa terlibat
langsung untuk ikut mengawal proses pelaksanaan pesta demokrasi lima
tahunan ini. Berdasarkan hal tersebut, Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Aisyiyah (PTMA) menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU
RI untuk Pemilu 2024 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ),
Tangerang Selatan, Kamis (21/12).
MoU itu diteken langsung oleh
Ketua Umum Forum Rektor PTMA, Gunawan Budiyanto, dan Ketua KPU RI,
Hasyim Asyari. Turut mendampingi Rektor UMJ, Prof Mamun Murod Albarbasy,
dan beberapa rektor yang tergabung di PTMA.
Dalam sambutannya, Hasyim Asyari mengatakan, MoU ini
merupakan komitmen perguruan tinggi dengan penyelenggara pemilu untuk
merawat demokrasi. Mahasiswa bisa terlibat untuk melakukan kerja-kerja
Kepemiluan seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“KPPS
itu tugas yang di-TPS, dan di kampus-kampus ada program Merdeka Belajar
dan Kampus Merdeka yang proporsinya untuk kegiatan part-time atau
magang,” ujar Hasyim.
Oleh karena itu, Hasyim menyerukan kepada
pimpinan-pimpinan kampus yang bekerjasama dengan KPU untuk mengirimkan
mahasiswa yang dapat menjadi anggota KPPS.
“Sehingga Bapak-Ibu ketika menugaskan mahasiswa menjadi anggota KPPS, tugasnya di kampung halaman masing-masing,” kata dia.
Setelah
penandatanganan MoU, Forum Rektor PTMA melanjutkan acara dengan Diskusi
Publik bertajuk “Pemilu 2024 dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia”. Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, pakar komunikasi
Effendi Ghozali; pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia
Ujang Komarudin; dan Rektor UMJ Prof Mamun Murod Albarbasy.
0 comments:
Post a Comment