KOTA CILEGON ( KONTAK BANTEN) Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis 14 Desember 2023.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi persampahan di dinas tersebut.
Tim dari Kejari Cilegon mendatangi kantor DLH pada Kamis 14 Desember 2023 sekira pukul 10.30 Wib.
Tiba di kantor DLH, sejumlah petugas memasuki sejumlah ruangan, sedangkan sebagian lainnya berada di lobi kantor.
Berdasarkan pantauan, penggeledahan dilakukan hingga pukul 18.00.Dari penggeledahan itu tim dari Kejari Cilegon mengamankan sejumlah dokumen dari dalam kantor yang teletak di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon tersebut.
Proses penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Cilegon Ryan Anugrah.Kasi Intel Kejari Cilegon Feby Gumilang menjelaskan, penggeledahan itu untuk mendalami kasus digaan korupsi retribusi sampah di tahun 2020 dan 2021.
“Penggeledahan kami lakukan di dua tempat di sini (Kantor DLH) dan TPSA Bagendung,” ujar Feby.
Menurut Feby, kasus ini telah memasuki tahapan penyidikan. Feby mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut ikhwal penggeledahan tersebut.
Menurut Feby pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut. “Untuk kemungkinan tersangka nanti akan kita informasikan lagi,” ujar Feby.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin menjelaskan, pihaknya siap mendukung langkah yang diambil oleh Kejari Cilegon.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup bersikap kooperatif terhadap proses yang dilakukan Kejari. Informasi yang dibutuhkan insya allah kami bantu,” ujar Sabri.
Berdasarkan surat yang dilayangkan Kejari Cilegon, penggeledahan itu berkaitan dengan retribusi sampah di tahun 2020 hingga 2021.
Sabri mengaku belum tahu kesalahan apa yang dimaksud karena pada saat itu ia belum berdinas di DLH Kota Cilegon. (*)
0 comments:
Post a Comment