TANGSEL (KONTAK BANTEN) –Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan ekspose capaian dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayahnya. Total hanya terdapat 3 kasus sepanjang tahun 2023.
Kepala BNN Kota Tangsel Satrya Ika Putra mengatakan, dari hasil pengungkapan itu pihaknya mengklaim telah berhasil menyelamatkan sekitar 6.160 jiwa masyarakat Tangsel dari ancaman bahaya narkotika.
“Dalam kurun waktu setahun ini, tim pemberantasan telah berhasil menyelesaikan 3 Laporan Kasus Narkotika (LKN), 2 diantaranya berupa tangkapan dan pengamanan tersangka dan 1 berupa barang temuan yang berhasil disita,” ujarnya, Jumat (22/12/2023).
Satrya menjelaskan, pada LKN pertama telah diamankan 3 orang tersangka pengedar yang ditangkap di sekitaran Pamulang dan dari tangan tersangka tersebut telah disita barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 1,82 gram.
Selanjutnya, dalam LKN kedua, tim pemberantasan telah mengamankan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 940 gram yang dikemas dalam paket berisi pakaian bekas. Narkotika tersebut merupakan barang hasil temuan dari perusahaan ekspedisi dan beralamatkan fiktif hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Selanjutnya, pada LKN ketiga, tim juga telah mengamankan seorang oknum satpam sebagai kurir berinisial Y di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan itu telah berhasil disita narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,2 Kilogram / 1.231 gram yang dikemas dalam gulungan benang pancing berasal dari Kamerun.
Satrya mengungkapkan, dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Tangsel melibatkan unsur pemerintah daerah dan masyarakat dalam membentuk Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Pada tahun 2023 telah dibentuk 2 kelurahan Bersinar yakni, Kelurahan Pondok Cabe llir dan Kelurahan Sawah Baru.
“Kelurahan Bersinar menjadi tempat pelaksanaan program-program nasional yang telah ditetapkan oleh BNN RI yaitu program ketahanan diri remaja, program ketahanan keluarga anti narkoba, pembentukan penggiat-penggiat P4GN, dan program Intervensi Berbasis Masyarakat,” bebernya.
0 comments:
Post a Comment