![]() |
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Sebanyak 18 orang dipastikan turut terjaring dalam tangkap tangan
Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, yang dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). urubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan,
pihaknya telah melakukan rangkaian kegiatan tangkap tangan sejak Senin
sore (18/12) hingga hari ini, Selasa (19/12).
"Sampai siang ini, informasi yang kami terima ada 18 orang yang sudah berada di Gedung KPK," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (19/12).
Hingga saat ini, seluruh 18 orang tersebut, termasuk Gubernur Malut, masih dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK.
Gubernur
Malut, Abdul Gani Kasuba, ditangkap petugas KPK saat berada di salah
satu hotel di Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK
juga menangkap beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dan
pihak swasta di wilayah Malut dan Jakarta.Ali menjelaskan, Abdul Gani dan belasan orang tersebut diduga sedang
melakukan tindak pidana korupsi berupa suap menyuap terkait Pengadaan
Barang dan Jasa (PBJ) di Pemprov Malut.







0 comments:
Post a Comment