JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Presiden Joko Widodo (Jokowi)
mengatakan belum mendapat laporan resmi terkait mundurnya Menkopolhukam,
Mahfud MD. Menurut Presiden, mundurnya seorang menteri merupakan hak
yang harus dihormati.
"Itu
hak dan saya sangat menghargai. Sampai detik ini saya belum mendapatkan
laporan (mundurnya Menkopolhukam)," ujar Presiden dalam keterangan di
Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).
Selain
itu, disinggung soal kondisi Kabinet Indonesia Maju (KIM), Kepala
Negara memastikan jajarannya masih sangat solid. Menurutnya, semua
menteri di jajaran KIM bekerja sangat solid.
"Sangat
solid," kata Presiden. Ia sendiri masih belum menerima laporan terkait
keinginan Mahfud MD untuk bertemu secara personal.
Presiden
Jokowi sendiri kini masih berada di Jawa Tengah dalam rangka kunjungan
kerja. Presiden sudah berada di Jawa Tengah sejak akhir pekan lalu.
Presiden
dijadwalkan baru tiba di Jakarta dari kunjungan kerja pada Kamis malam
mendatang. Sehingga pertemuan antara Presiden dan Menkopolhukam Mahfud
MD masih akan diatur setelah kepulangan Presiden dari kunjungan kerja.
Sebelumnya
Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan mundur dari jabatan. Mahfud
memutuskan mundur dari KIM dan akan menyampaikan surat pengunduran diri
secara langsung kepada Presiden.
Mahfud
adalah calon wakil presiden (cawapres) berpasangan dengan Calon
Presiden Ganjar Pranowo nomor urut 3. "Saya katakan, saya memang sudah
lama bersepakat dengan Pak Ganjar untuk mundur, tapi, menununggu
momentum," ujar Mahfud dalam keterangan pers di Lampung, Rabu
(31/1/2024).
Menurut
dia, momentum itu harus tepat dan harus dilalui dengan pembicaraan
bersama semua partai pengusung Ganjar-Mahfud dan dengan pihak Istana.
"Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden untuk disampaikan ke
Presiden langsung, tentang masa depan politik saya," ujarnya.
Surat
tersebut, akan disampaikanya begitu mendapat jadwal bertemu Presiden
Jokowi secara langsung. "Tapi, saya bawa terus, karena memang surat ini
begitu saya diberi waktu, langsung saya temui presiden," kata dia.
0 comments:
Post a Comment