JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu ternyata telah diperiksa
tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan
yang tengah didalami di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang,
Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Hevearita G Rahayu atau
yang akrab disapa Mbak Ita ini dipanggil tim penyelidik KPK untuk
dimintai keterangannya pada hari ini, Kamis (22/2).
Namun
demikian, Mbak Ita datang lebih cepat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan
Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan pada Rabu kemarin
(21/2).
Mbak Ita yang merupakan politikus Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah dimintai keterangan tim
penyelidik KPK selama 8,5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30
WIB.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jurubicara Bidang
Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Mba Ita
sudah hadir kemarin, atau lebih cepat sehari dari agenda hari ini.
"Kegiatan
penyelidikan belum bisa kami publikasikan. Tentu masih terus berproses
sebagai tindaklanjut laporan masyarakat ke KPK," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (22/2).
Mba
Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan
Pemkot Semarang. Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta
keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
atau sejumlah kepala dinas di Semarang.
"Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (16/2).
0 comments:
Post a Comment