Friday 23 February 2024

Catatan Mahasiswa "Jangan Ada Lagi Raja-raja Kecil Perampas Uang Rakyat "

 

Korupsi belum berhenti terjadi di Jawa Barat. Pandemi tidak membuat para pelakunya lebih peduli nasib rakyatnya. 

Korupsi kembali menodai tanah Jawa Barat. Kali ini giliran Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menjadi tersangkanya. Ironisnya, hal itu terjadi saat rakyatnya didera kemiskinan dan kini dipaksa mengecap pahitnya hidup saat pandemi Covid-19.

Kabar buruk itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Aa menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020. Kejadian ini mengingatkan pada kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait dana Covid-19.

Gelagat Aa bakal tersandung kasus ini sudah terendus sejak Maret 2020, awal pandemi bergulir. KBB menganggarkan sejumlah dana penanggulangan pandemi Covid-19.

KPK bahkan lantas memeriksa Aa perihal kasus ini pada November 2020. Setelahnya, petugas KPK pun tampak mondar-mandir di KBB. Mereka memeriksa dan menggeledah beberapa kantor pemerintahan hingga yang terakhir rumah Aa Umbara pada pertengahan Maret 2021.

Alex memaparkan, 30 saksi sudah diperiksa. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan pihak swasta. Pada Maret 2021, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka. Ketiga tersangka ini antara lain AUS yang menjabat sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

Sementara itu, dua tersangka lain, AW dan MTG, merupakan pihak swasta yang mendapatkan keuntungan dari praktik korupsi tersebut. Kedua tersangka menjadi penyedia barang-barang pangan untuk bantuan sosial (bansos) tanggap darurat masa pandemi Covid-19. AW tidak lain adalah anak Aa.

 

Selama kurun waktu April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat telah membagikan bansos bahan pangan dengan dua paket. Bantuan ini mencakup bansos jaring pengaman sosial (bansos JPS) serta bansos pembatasan sosial berskala besar (bansos PSBB), sebanyak 10 kali pembagian.

”Realisasi anggaran proyek ini mencapai Rp 52,1 miliar. Dari proyek ini, AUS diduga menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Sementara itu, MTG diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan AW sekitar Rp 2,7 miliar,” papar Alex.

Daerah miskin

Korupsi jelas selalu melahirkan ironi. Namun, di daerah tergolong miskin seperti KBB, praktik itu terasa kian menyakitkan. Semenjak berpisah dari Kabupaten Bandung sejak tahun 2007, KBB selalu menempati peringkat 10 besar daerah dengan persentase kemiskinan tertinggi di Jabar versi Badan Pusat Statistik Jabar. Keberadaan banyak tempat wisata mentereng dan tenar hingga mancanegara tidak sebanding dengan nasib rakyatnya.

Setiap tahun, persentase kemiskinan di daerah berpenduduk mencapai 1,7 juta jiwa ini perlahan menurun. Dari 18,70 persen warga miskin di awal pembentukannya tahun 2007, persentase kemiskinan KBB menyentuh 9,38 persen pada tahun 2019.

Sayangnya, daya tahan itu rentan pecah. Akibat pandemi, persentase jumlah warga miskin ini merangkak naik di angka 10,49 persen dari total sekitar 1,7 juta jiwa pada tahun 2020. Bertambahnya jumlah penduduk miskin ini tentu menambah beban anggaran dalam proyek bantuan sosial.

Bukannya mencari cara jitu, Aa diduga justru memperkaya diri. Pilihan itu seperti melanjutkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan bupati sebelumnya.

Bupati Bandung Barat dua periode 2007-2018 Abubakar juga didakwa menerima setoran dari para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) KBB dengan nilai mencapai Rp 1,29 miliar. Dia divonis 5,5 tahun penjara pada akhir 2018, tetapi  meninggal saat menjalani masa hukuman pada tahun 2019.

Wajar apabila jagat maya gemas dengan ini. Sepanjang sejarah, KBB baru dipimpin dua bupati. Keduanya tersangkut korupsi. ”KPK sayang KBB”, begitu satu dari sekian banyak komentar di media sosial tentang kasus ini.

Langganan korupsi

KBB tidak sendirian. Noda korupsi telah mewarnai Jabar ratusan kali semenjak otonomi daerah terbuka di bumi pertiwi. KPK mencatat, dalam kurun waktu 2004 hingga Oktober 2020, sebanyak 101 kasus korupsi terjadi di Jabar. Jumlah ini menjadikan Jabar daerah dengan praktik korupsi tertinggi di Indonesia.

Di Subang dan Cimahi, tiga kepala daerah berturut-turut terjerat korupsi bagaikan operan tongkat estafet.

KBB juga berpotensi masuk dalam kelompok daerah dengan tiga kali kasus korupsi berturut-turut. Sebelumnya ada Kota Cimahi dan Kabupaten Subang yang ketiban pola itu. Di Cimahi, korupsi dilakukan Itoc Tochija (2001-2012), Atty Suharti (2012-2017), dan Ajay M Priatna (2017-2022).

Atty dan Ajay ditangkap saat menjabat. Sementara Itoc tertangkap saat bersama Atty dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Atas, Cimahi, tahun 2016. Sementara itu, Ajay ditangkap terkait perizinan rumah sakit di Cimahi, November 2020.

Di Subang, tiga kepala daerah berturut-turut terjerat korupsi bagaikan operan tongkat estafet. Eep Hidayat, Bupati Subang periode 2003-2013, ditangkap KPK dan didakwa korupsi terkait upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan pada tahun 2011.

Ojang Suhandi, yang dulu menjadi Wakil Bupati Subang, naik menggantikan Eep sebagai Subang. Selanjutnya, Ojang pun terpilih sebagai Bupati Subang periode 2013-2018 dari pemilihan langsung.

Belum selesai menjabat, Ojang terjerat korupsi terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2016. Pucuk pimpinan pun digantikan wakilnya, Imas Aryumningsih. Ternyata, saat menjabat bupati, Imas juga terjerat kasus korupsi terkait proyek Pelabuhan Patimban tahun 2018.

Raja kecil

Otonomi daerah bagaikan pisau bermata dua. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf memaparkan, di satu sisi, otonomi daerah bisa meningkatkan pelayanan publik. Namun, kondisi itu berpotensi menimbulkan penguasa-penguasa yang memainkan regulasi demi keuntungan pribadi.

Keuntungan ini dapat berupa memperkaya diri atau melanggengkan kekuasaan dengan membentuk dinasti politik. ”Jadi, bisa saja terbentuk apa yang dinamakan raja-raja kecil. Semua diputarbalikkan agar terlihat celah hukumnya. Mereka bisa memanfaatkan kelemahan sistem hingga memanfaatkan kekompakan dari pejabat-pejabat di bawahnya,” papar Asep.

Saat biaya politik tidak rasional, para pejabat akan memanfaatkan kekuasaannya untuk mengganti biaya politik ini. Tidak ada istilahnya makan siang gratis, pasti ada imbalannya.

Selain itu, tutur Asep, ongkos politik untuk memenangi pemilihan kepala daerah yang besar juga berpotensi terhadap upaya ”balas budi” yang dilakukan kepala daerah kepada para sponsornya. Karena itu, upaya timbal balik inilah yang menjadikan kepala daerah kerap terjerat korupsi.

”Saat biaya politik tidak rasional, para pejabat akan memanfaatkan kekuasaannya untuk mengganti biaya politik ini. Tidak ada istilahnya makan siang gratis, pasti ada imbalannya,” ujar Asep.

 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi kembali, Asep berpendapat, pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Penggunaan teknologi informasi dan elektronik diharapkan bisa membantu pengawasan tersebut untuk mendapatkan transparansi dalam setiap transaksi.

”Intervensi teknologi dalam setiap transaksi diharapkan bisa memastikan transparansi. Semua bisa melihat siapa yang menerima dan memanfaatkan uang rakyat. Kalau perlu, ada pembuktian dari perkembangan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Kita bisa lihat perkembangan kekayaan para pejabat,” ujarnya.

Menurut Asep, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih perlu disiapkan saat pemekaran wilayah dilaksanakan. Apalagi, Gubernur Ridwan Kamil menargetkan 40 kabupaten dan kota untuk wilayah Jabar.

Kamil beralasan, jumlah tersebut dianggap ideal dengan menggunakan rasio 1 juta penduduk untuk satu daerah administratif. Jadi, jumlah tersebut memenuhi kebutuhan penduduk Jabar yang mencapai 50 juta penduduk atau hampir seperlima dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa.

”Ini menjadi perjuangan keadilan, yaitu pemekaran wilayah. Saat ini Jabar baru 27 daerah, padahal Jabar harus punya 40-an kabupaten/kota. Perjuangan akan panjang, tapi harus terwujud,” ujarnya.

Panjangnya perjuangan ini harus disertai penguatan pengawasan dan  peningkatan integritas setiap kepala daerah. Jika tidak, ongkos politik tinggi dan otonomi hanya akan menusuk mati nasib warga karena korupsi tidak pernah menaruh belas kasih. Di Bandung Barat, hak warga yang tengah menderita gara-gara pandemi juga disikat begitu saja.

 Oleh Vena Damayanti Ketua BEM Universitas Tri Sakti Jakarta

 

 

 

Share:

0 comments:

Post a Comment

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

BAPENDA BANTEN HUT RI KE 79

BAPENDA BANTEN HUT RI KE 79

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

PEMERINTAH KAB LEBAK

PEMERINTAH KAB LEBAK

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

DPRD KOTA SERANG HUT RI KE 79

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support