TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Ahli waris petugas KPPS di Kabupaten Tangerang yang wafat usai menjalankan tugas pada Pemilu 14 Februari 2024 kemarin, mendapat santunan dari pemerintah.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan di rumah kediaman alm Satriyawan, Perumahan Taman Nuri Blok NA 9/26 RT 05 RW 015 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis. Jumat (23/2/2024).
Bantuan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, yang didampingi oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony.
Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, kunjungannya bersama Pj Bupati Tangerang dan jajaran yang hadir untuk takziah kepada keluarga para pahlawan demokrasi yang telah mendedikasikan dirinya untuk bangsa dan negara.
"Kita menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan mendoakan kiranya saudara kita, pahlawan demokrasi ini akan mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT sesuai dengan amal ibadahnya. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan untuk melanjutkan perjuangannya," kata Al Muktabar.
Selain menyampaikan belasungkawanya, ia juga memberikan santunan berupa uang dan paket sembako sebagai bentuk tali asih kepada para keluarga ahli waris anggota KPPS yang meninggal.
“Kita berikan santunan sebesar Rp5 juta per orang kepada masing-masing ahli waris dan juga sejumlah bantuan sembako kepada mereka. Mudah-mudahan ini dapat meringankan saudara-saudara kita,” ujarnya.
Pj
Bupati Tangerang, Andi Ony menambahkan, Pemkab Tangerang akan terus
hadir memastikan seluruh anggota KPPS mendapatkan jaminan kesehatan. Dia
juga meminta kepada para Ketua PPK dan KPPS aktif saling berkomunikasi
dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait apabila ada petugas yang
sakit atau dirawat di rumah sakit.
“Sesuai SK keanggotaan KPPS yang berlaku satu bulan, mereka masih bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Untuk itu mohon cepat saling berbagi informasi apabila ada anggota KPPS yang sakit, segera koordinasi dengan pihak terkait dan puskesmas terdekat,” ucapnya.
Adapun santunan dan bantuan paket sembako tersebut diberikan kepada 6 orang keluarga ahli waris yang berasal dari Kecamatan Kemiri, Pakuhaji, Pasar Kemis, Mauk, Kosambi dan Kecamatan Legok.
0 comments:
Post a Comment