TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang
menggelar pelatihan jurnalistik sebagai bekal pengelolaan media sosial
di lingkup pemerintah daerah. Layanan informasi saat ini tak lepas dari
pengelolaan media sosial sehingga butuh penguasaan ilmu jurnalistik bagi
seluruh operator. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan
informasi dan komunikasi publik yang efektif. Pelatihan itu digelar di
Qubika Boutique Hotel Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Rabu, 21
Februari 2024 .Sehubungan dengan era transparasi, perkembangan
teknologi dan informasi yang telah menjadikan masyarakat lebih kritis
dan cenderung mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan yang cepat
ditengah masyarakat, dalam kondisi ini pemerintah dituntut untuk
mengakomodir atau mengantisipasi keinginan masyarakat selaku publiknya.
Dengan begitu, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan
kualitas serta kuantitas pemberitaan dalam rangka transparasi dan
publikasi pemberitaan program Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya
di media sosial yang dikelola oleh Person In Charge (PIC)
Pada sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo yang di wakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ahmad Suryadi menjelaskan, dalam memberikan pelayanan optimal diperlukan kemampuan membangun komunikasi yang efektif kepada seluruh elemen, baik secara internal maupun eksternal. Sistem komunikasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Media sosial perangkat daerah merupakan sarana publisitas Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pengelolaan kanal informasi ini menjadi tanggung jawab kita sebagai wujud good governance. Fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat dan masyarakat berhak mendapat pelayanan terbaik” jelasnya.
Selain itu, meski dengan menjamurnya berbagai media massa dan derasnya arus informasi dan komunikasi yang menerpa masyarakat, belum tentu dapat dijadikan sebuah jaminan untuk memberi pencerahan. Bahkan seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Untuk itu PIC atau operator wajib menyesuaikan diri terhadap keilmuan jurnalistik yang baik dan benar guna menghindari stigmatisasi yang buruk.
“Pada situasi yang dialami masyarakat di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dikhawatirkan akan terbentuk pencitraan negatif dan stigma yang buruk terhadap pemerintah. Untuk itu PIC bertanggung jawab untuk sesegera mungkin mengatasi dan menyikapi ketika terjadi kekeliruan informasi yang beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment