TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) yang meninggal dunia bakal mendapat santunan dari Pemprov Banten.
Hal itu dibarengi dengan takziah Penjabat Gubernur Banten kesetiap
kediaman para korban dari pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Pada hari ini, sesuai agenda Penjabat Gubermur Banten, Al Muktabar mengawali
takziah kepada Kabupaten Tangerang. Di mana keluarga almarhum Satriwan
di Perumahan Taman Nuri, Blok NA 9 No 26 RT 005/15, Kelurahan/Desa
Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tinggal.
Disusul
kepada keluarga almarhum Masun, anggota KPPS 55, Jalan Matahari, Gang
Kramat RT 05/06 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota
Tangerang. Juga kediaman Almarhum Frederik anggota KPPS 20 di Kelurahan
Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utata, KotaTangerang Selatan.
"Saya
sedang menginventarisir, saya akan memberikan santunan pada beliau
pejuang demokrasi. Rencananya saya akan mendatangi masing-masing atau
teknisnya berkumpul di satu tempat, kita akan berikan santunan," ujar Al Muktabar, Penjabat Gubernur Banten, Jumat (23/2/2023).
Anggaran
yang disediakan Pemprov, sambung Al Muktabar, bisa saja diberikan dari
biaya tidak terduga. Pemprov masih menghitung dan meminta data ke
penyelenggaran baik KPU maupun Bawaslu untuk jumlah pasti korban yang
meninggal dunia.
"Di Banten
ini kita pastikan dulu datanya, jadi mulai dari tahap persiapan, katanya
ada juga mulai melipat kertas. Dan seterusnya mereka dipanggil Yang
Maha Kuasa, itu bagian dari proses dan bagian mengawal demokrasi,"
ucapnya.
Ia berharap, setelah mendapatkan jumlah pasti, santunan bisa diberikan ke pihak keluarga. Apalagi, secara anggaran Pemprov Banten memiliki biaya tidak terduga yang peruntukannya untuk keadaan darurat atau bencana.
Diketahui, amggota KPPS di Banten yang meninggal dunia pascapencoblosan terus bertambah. Data hingga 21 Februari 2024, sebanyak 12 jiwa yang tersebar pada enam kabupaten/kota.
"Data per hari ini ada 12 anggota KPPS yang meninggal dunia. Semuanya karena kelelahan dan ada juga yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit," ujar M Ali Zainal Abidin, Komisioner KPU Banten, Selasa (21/2/2024)
Ia berharap, setelah mendapatkan jumlah pasti, santunan bisa diberikan ke pihak keluarga. Apalagi, secara anggaran Pemprov Banten memiliki biaya tidak terduga yang peruntukannya untuk keadaan darurat atau bencana.
Diketahui, amggota KPPS di Banten yang meninggal dunia pascapencoblosan terus bertambah. Data hingga 21 Februari 2024, sebanyak 12 jiwa yang tersebar pada enam kabupaten/kota.
"Data per hari ini ada 12 anggota KPPS yang meninggal dunia. Semuanya karena kelelahan dan ada juga yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit," ujar M Ali Zainal Abidin, Komisioner KPU Banten, Selasa (21/2/2024)
0 comments:
Post a Comment