JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan anggota Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia telah
mencapai 108 orang. Angka kematian itu terjadi dalam kurun waktu dari 10
sampai 22 Februari 2024.
Menurut Kemenkes, jumlah anggota KPPS
yang wafat tersebar di 18 provinsi. Mulai dari Aceh sebanyak satu kasus,
Sumatra Utara (dua), Riau (dua), Sumatra Barat (dua), dan Lampung
(dua).
Kemudian Sumatra Selatan (dua kasus), Banten (enam), DKI
Jakarta (sembilan), Jawa Barat (27), Yogyakarta (satu). Disusul Jawa
Tengah (16 kasus), Jawa Timur (24), Kalimantan Barat (tiga), Kalimantan
Timur (satu), dan Kalimantan Tengah (satu).
Berikutnya Kalimantan
Tengah (satu), Sulawesi Selatan (tujuh), Sulawesi Utara (dua), dan
Maluku (satu). Selain kematian, jumlah petugas KPPS yang menderita juga
terbilang tinggi.
Bahkan, banyak dari mereka memiliki komorbid
atau penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi, ISPA, diabetes, hingga
gagal ginjal kronik. Penyakit jantung merupakan penyebab utama kematian
mayoritas anggota KPPS tersebut dengan jumlah 24 orang.
Dari segi
usia, petugas pemilu yang meninggal dunia terbanyak berumur 51-60 tahun
mencapai 34 kasus. Disusul oleh usia 41-50 (30 kasus), 31-40 tahun
(19), 21-30 (17), dan 60 tahun ke atas empat.
Sedangkan
berdasarkan kategori pasien, anggota KPPS yang wafat tercatat paling
banyak yaitu 58 orang. Kemudian petugas linmas (20 orang), saksi
(sembilan), petugas lainnya (12), Bawaslu (enam), dan PPS kelurahan
(tiga).
Berikut jumlah kematian anggota KPPS berdasarkan jenis penyakitnya:
Penyakit jantung: 30 orang
Penyebab kematian sedang dikonfirmasi: 14 orang
Meninggal dalam perjalanan: 13 orang
Hipertensi: sembilan orang
Kecelakaan: sembilan orang
Syok Septik: delapan orang
Sindrom distres pernapasan akut (ARDS): enam orang
Penyakit Serebrovaskular: enam orang
Diabetes Mellitus: empat orang
Henti jantung mendadak: dua orang
MOF (Multi Organ Failure): dua orang
Asma: satu orang
Sesak Nafas: satu orang
Dehidrasi: satu orang
TB Paru: satu orang
Penyakit Ginjal Kronik: satu orang
0 comments:
Post a Comment