JAKARTA KONTAK BANTEN) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)
Luhut Binsar Pandjaitan secara tiba-tiba berencana menaikkan pajak
kendaraan sepeda motor konvensional yang berbahan bakar minyak (BBM)
atau bensin. Luhut berdalih, rencana kenaikan pajak tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengalihkan dana subsidi ke transportasi publik.
“Pemerintah
saat ini tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor
konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT
atau kereta cepat," kata Luhut dalam video sambutan peluncuran mobil
listrik asal China, BYD, Kamis (18/1).
Selain itu, Luhut juga berdalih bahwa
rencana tersebut dilakukan untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan
listrik sebagai upaya menekan polusi udara.
Meski demikian, ia belum dapat memberikan keterangan kapan ketentuan itu akan direalisasikan.
Nantinya,
kata Luhut, usulan itu bakal dibawa ke rapat terbatas bersama presiden
sehingga diharapkan ada turunan regulasi terkait pajak sepeda motor non
listrik. Namun ia tidak merinci kenaikan pajak yang dimaksud.
"Nanti
hari Jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti setelah itu
minggu-minggu berikutnya katanya dibawa ke Ratas dan kita dengar hasil
keputusan itu sendiri. Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya
berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah
melaksanakan ini," kata Luhut.
0 comments:
Post a Comment