Tuesday 12 March 2024

Bapanas: Relaksasi HET Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga

 

 JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret 2024.

Relaksasi HET beras premium itu berlaku sementara selama dua minggu, dan setelah 23 Maret 2024, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadan 1445 Hijriah.
Penerapan relaksasi HET sementara, jelas Arief, bertujuan agar masyarakat lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan Puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. "Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," kata Arief.
Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada delapan wilayah. HET d
isesuaikan menjadi adanya selisih lebih seribu rupiah per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi 14.900 rupiah per kg dari HET sebelumnya di 13.900 rupiah per kg. Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan 15.400 rupiah per kg dari sebelumnya 14.400 rupiah per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, menjadi 15.400 rupiah per kg dari sebelumnya 14.400 rupiah per kg. Sementara untuk wilayah Sulawesi, menjadi 14.900 rupiah per kg dari sebelumnya 13.900 rupiah per kg. Untuk wilayah Kalimantan, menjadi 15.400 rupiah per kg dari sebelumnya 14.400 rupiah per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku dan Papua, relaksasi HET beras premium menjadi 15.800 rupiah per kg dibanding sebelumnya 14.800 rupiah per kg.
Menanggapi relaksasi HET itu, Direktur Celios, Bhima Yudisthira, mengatakan kalau HET naik akan berimbas ke penyesuaian beras di ritel dan ada kecenderungan penjual menyesuaikan harga mendekati HET untuk memaksimalkan marjin keuntungan.
Meskipun hanya untuk beras premium, tetapi akan memengaruhi juga kelas menengah rentan.
"Pasokan beras dengan HET terbaru bisa digelontorkan lagi oleh pelaku ritel, tetapi apa stoknya ada?" tanya Bhima.
Beberapa daerah, jelasnya, masih menunggu panen raya yang terindikasi terlambat karena beragam faktor. "Jadi, HET naik, tapi stok belum otomatis berlimpah di ritel," katanya.
Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur mendukung relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium agar komoditas itu di pasaran bisa dikendalikan.
"Kalau tidak ada HET, harga beras gak akan turun," kata Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang Zulkifli Rasyid.
Zulkifli menilai kebijakan merelaksasi HET yang dimulai 10-23 Maret 2024 itu bertujuan untuk menjaga harga dan stok beras stabil di pasaran.
Ia mengatakan dengan diterapkannya HET, membuat pabrik-pabrik besar penguasa beras tidak asal membeli gabah petani.
Terlebih, saat ini, ia mendata ada sekitar tujuh pabrik di wilayahnya yang membeli gabah dengan asal-asalan.
Kembangkan Pangan Lokal
Sebelumnya, Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa menyarankan agar pemerintah lebih serius mengembangkan pangan lokal yang khas di masing-masing daerah daripada terus mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan pangan di tiap-tiap daerah yang karakteristik pangannya berbeda-beda.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwijono Hadi Darwanto mengatakan, semestinya data pangan tidak terbatas pada beras. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki data beras dan nonberas. Idealnya semua daerah memiliki konsumsi utama yang berbeda-beda.
"Jadi, untuk daerah-daerah yang pangan utamanya nonberas jangan lagi dipasok dengan beras, dan sebaliknya, sehingga angka konsumsi beras juga akan menurun," kata Dwijono.
Share:

0 comments:

Post a Comment

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

BAPENDA BANTEN HUT RI KE 79

BAPENDA BANTEN HUT RI KE 79

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

PEMERINTAH KAB LEBAK

PEMERINTAH KAB LEBAK

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

DPRD KOTA SERANG HUT RI KE 79

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support