![]() |
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melepas sebanyak 238 Pekerja Migran Indonesia Skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di Jakarta. |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kepala
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani
melepas sebanyak 238 Pekerja Migran Indonesia Skema Government to
Government (G to G) ke Korea Selatan di Jakarta. Namun saat acara
berlangsung Benny bergegas menuju Istana untuk menemui Presiden Joko
Widodo.
Benny
mengatakan, dirinya ke Istana Negara karena ada rapat penting yang
harus dihadirinya. Benny menduga pemanggilan ke Istana Negara ini
terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang
mahasiswa ke Jerman.
"Jangan-jangan
ini masalah yang sedang didalami Bareskrim. Tentang PMI yang diduga
karena magang,dan tertipu di Jerman itu," ucap Benny di Jakarta, Selasa
(26/3/2024).
Menurut Benny, rapat yang hendak dihadirinya
juga mengundang beberapa kementerian/lembaga (K/L) yang berkaitan
dengan pekerja migran Indonesia. Benny mengaku, siap dipanggil Presiden
dan akan menyampaikan sikap BP2MI terkait kasus-kasus yang merugikan
pekerja migran.
"Sebagai kepala BP2MI, kita sudah mengingatkan
sejak lama agar penempatan magang itu dievaluasi. Karena ada sistem
keliru, bagaimana bisa lembaga penempatan kerja yang secara
undang-undang tidak memiliki kewenangan menempatkan," kata Benny.
Sebelumnya
diberitakan, Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan TPPO berkedok
magang ke Jerman. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen
Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, sebanyak 1.047 mahasiswa
diberangkatkan ke Jerman melalui program magang ilegal.
"Para
mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural. Sehingga mengakibatkan
mahasiswa tereksploitasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu
(23/3/2024).
Djuhandani menjelaskan, temuan kasus ini berawal dari
laporan KBRI Jerman. Tepatnya dari pengakuan empat orang mahasiswa
setelah mengikuti program Ferien Job di Jerman.
0 comments:
Post a Comment