KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum Kota Serang
menggelar rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara
Tingkat Kota Serang pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Aston Serang, Senin
(4/3/2024).
Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Serang Nanas Nasihudin menyampaikan ada dua point utama
pleno yang harus dipertanggungjawabkan, yang pertama yaitu
penyelenggaraan Pemilu berdasarkan kuantitatif. Dimana Angka Daftar
Pemilih Tetap (DPT) harus sesuai dengan surat suara yang sudah
disediakan.
"Begitupun pada proses
pemungutannya, yang menggunakan hak pilih tersedia dan perolehan partai
serta Calegnya harus terfasilitasi menjadi angka suara, sehingga angka
tersebut melahirkan konversi surat suara menjadi kursi," ujar Nanas.
Karenanya
Nanas mengajak seluruh saksi untuk bersama-sama mencermati hasil pleno
kali ini dan jika mengajukan keberatan harus berdasarkan fakta dan
data.
Penjabat (Pj) Wali Kota
Serang, Yedi Rahmat berharap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka
Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 ini dapat
berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu dengan hasil yang
optimal.
"Kami informasikan kedepan
kita akan menyambut Pilkada untuk menentukan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil
Walikota serentak yang akan digelar pada hari Rabu Tanggal 27 November
Tahun 2024 Kami berharap kita semua dapat bersinergi dalam menjaga
Kondusifitas Pilkada serentak dengan dasar wawasan kebangsaan yang kuat
sehingga kondusifitas Kota Serang tetap terjaga," ujarnya.
Yedi mengingatkan kepada seluruh pihak untuk dapat bersinergi menjaga kondusifitas wilayah.
"Mengingat
pada bulan November mendatang akan diselenggarakan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota," katanya.
0 comments:
Post a Comment