JAKARTA ( KONTAK BANTEN) KPU RI memastikan, lembaganya menjaga
transparansi hasil rekapitulasi Pemilu 2024 secara keseluruhan. Ucapan
KPU itu merespon tanggapan publik, terkait berubahnya tampilan diagram
suara pilpres dan pileg pada real count lembaganya.
Publik
sampai saat ini, tidak lagi dapat melihat perolehan suara pilpres dan
pileg 2024. Terutama, saat mengakses
laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang dikembangkan oleh KPU.
"KPU
tetap menjaga transparansi hasil pemilu, tidak hanya hasil rekapitulasi
berjenjang yang KPU publikasikan. Proses rekapitulasi tersebut juga
wajib disiarkan secara langsung dengan teknologi live streaming di internet," kata Komisioner KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/3/2024).
Idham
juga mengakui, KPU tidak lagi menampilkan diagram lingkaran pada
Sirekap untuk publik dengan alamat pemilu2024.kpu.go.id. Pada laman
tersebut, hanya berisikan data hasil tabulasi perolehan suara peserta
pemilu 2024.
Yakni, perolehan
suara atas pembacaan data dalam foto formulir Model C Hasil Plano. Idham
menjelaskan, tampilan Sirekap untuk publik hanya menampilkan foto
formulir Model C Hasil plano.
"Ditulis langsung oleh KPPS yang penulisannya disaksikan para saksi peserta pemilu dan pengawas TPS. KPU hanya tampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," ucap Idham.
Kemudian,
Idham menegaskan, PPK, KPU kabupaten/kota dan provinsi selaku
rekapitulator telah atau sedang menyelesaikan proses rekapitulasi secara
berjenjang. Semua itu, dilakukan sesuai perintah Undang-Undang Pemilu.
"Bagi
rekapitulator di daerah yang telah menyelesaikan rapat pleno
rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu agar segera mempublikasikan.
Hasilnya kepada publik, ini adalah bukti di mana hasil rekapitulasi
berjenjang atau manual dipublikasikan oleh rekapitulator (KPU
kab/kota)," ujar Idham.
0 comments:
Post a Comment