JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Bawaslu RI merespon, sikap DPD RI
membentuk pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga hak angket di DPR
RI. Bawaslu mengaku, tidak bisa berkomentar panjang terkait hal
tersebut.
"Kami nggak bisa komen mengenai angket, pansus dan lain-lain. Dalam beberapa case
itu, kami hanya bisa menjelaskan, tidak pada titik mencampuri urusan,
hak, dan kewenangan lembaga lain," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
dalam keterangan persnya, Kamis (7/3/2024).
Di satu sisi, Bagja buka suara, terkait peluang diskusi antara Bawaslu dengan DPD. Bagja mengatakan, Bawaslu siap jika DPD meminta penjelasan terkait kepemiluan.
"Tentu
siap lah, tergantung juga, kalau ada rekap gimana? Nanti ditanya DPD.
Kita ngawasi rekap yang sedang berjenjang ini atau menghadiri DPD?,"
ucap Bagja.
Sampai saat ini,
Bagja mengaku, Bawaslu sedang fokus mengawasi rekapitulasi penghitungan
suara yang sedang berlangsung. Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024
secara berjenjang itu, harus dikawal ketat sampai titik akhir.
"Kita
memantau teman-teman yang sekarang lagi merekap di tingkat provinsi,
masih ada yang di tingkat kabupaten/kota. Ada juga yang masih di tingkat
kecamatan, ada satu dua yang bermasalah, padahal seharusnya udah
selesai," ujar Bagja.
0 comments:
Post a Comment