JAKARTA ( KONTAK BANTEN)    Untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 
berjalan lancar, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta 
tiap-tiap kepala daerah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko 
Satgas) THR.                    Permintaan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada 
jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, 
Senin (18/3).
"Saya minta para gubernur, bupati dan walikota, 
membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan, yang melayani 
konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan 2024 di masing-masing 
wilayah," katanya.
                            
                            
                            
Menteri juga meminta agar Posko Satgas 
diintegrasikan dengan website poskothr.kemnaker.go.id. Posko Satgas THR 
ini melayani pengaduan dan konsultasi, serta penegakan hukum terkait 
pembayaran THR.
Selain itu para kepala daerah diminta turun langsung mengawasi pelaksanaan pembayaran THR keagamaan di wilayah masing-masing.Kepada perusahaan, Menaker meminta agar mengupayakan membayar THR keagamaan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
"Sekali
 lagi saya mengimbau kepada perusahaan agar membayar THR lebih awal, 
sebelum jatuh tempo pembayaran THR keagamaan," pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment