JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan
berjalan lancar, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta
tiap-tiap kepala daerah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko
Satgas) THR. Permintaan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada
jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan,
Senin (18/3).
"Saya minta para gubernur, bupati dan walikota,
membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan, yang melayani
konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan 2024 di masing-masing
wilayah," katanya.
Menteri juga meminta agar Posko Satgas
diintegrasikan dengan website poskothr.kemnaker.go.id. Posko Satgas THR
ini melayani pengaduan dan konsultasi, serta penegakan hukum terkait
pembayaran THR.
Selain itu para kepala daerah diminta turun langsung mengawasi pelaksanaan pembayaran THR keagamaan di wilayah masing-masing.Kepada perusahaan, Menaker meminta agar mengupayakan membayar THR keagamaan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
"Sekali
lagi saya mengimbau kepada perusahaan agar membayar THR lebih awal,
sebelum jatuh tempo pembayaran THR keagamaan," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment