PANDEGLANG ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencatat, sebanyak 822 orang telah mendaftar menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024. Jumlah itu didapat melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) hingga hari keempat pendaftaran.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, rekrutmen PPK sudah dilakukan sejak tanggal 23 April dan akan berakhir pada 29 April 2024. Namun dari 822 pelamar yang tercatat, baru 75 orang yang sudah mengembalikan berkas ke KPU.
“Yang sudah mendaftar di aplikasi SIAKBA. Mereka yang sudah mendaftar ini juga harus membawa berkas lamaran fisiknya ke KPU,” katanya, Jumat (26/4/2024).
Dari puluhan pelamar yang telah menyerahkan berkas itu, Falahudin menyebut didominasi oleh anak muda dengan komposisi pelamar laki-laki dan perempuan yang hampir merata. Sebagian besar dari mereka yang mendaftar, merupakan penyelenggara yang pernah bertugas pada Pemilu 2024 lalu.
“Didominasi kalangan muda, dan secara kuantitas pendaftar itu, antara jumlah perempuan dengan laki-laki hampir sama,” ucap dia.
KPU Pandeglang membutuhkan sebanyak 175 Panitia Pemilihan Kecamatan. Nantinya setiap kecamatan akan diisi oleh 5 orang PPK.
“Jumlah PPK yang direkrut sebanyak 5 orang ditiap kecamatan. Jadi ada 175 orang yang ditempatkan di 35 kecamatan. Bilamana kurang, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran tiga hari apabila memang ada kecamatan yang dinilai kurang jumlah pendaftarnya,” ujar Falahudin.
0 comments:
Post a Comment