TANGERANG ( KONTAK BANTEN) - Sejumlah aliansi dari berbagai kelompok Serikat
Pekerja di Tangerang Raya berencana menuju Jakarta untuk menolak
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
(Tapera).
"Kami akan mengkonsolidasikan rencana ini, karena memang beberapa minggu
ke depan kami akan melakukan aksi ke Jakarta terkait tuntutan kami
menolak Undang-Undang Tapera," ujar Komandan Badan Pelopor
(Bapor) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Wilayah Banten,
Joe di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan rencana mobilisasi ribu buruh/pekerja se-Tangerang Raya
ini bakal dibahas dalam rapat koordinasi dengan pengurus serikat pekerja
daerah.
"Kalau untuk di Tangerang saya rasa hampir seluruh serikat pekerja akan
turun ke jalan. Ditambah seluruh pekerja yang ada di Banten akan turun
ke jalan melakukan aksi penolakan UU Tapera," ujarnya.Dia juga mengungkapkan aksi penolakan program iuran Tapera di Jakarta
bakal dilakukan dalam waktu dekat sebagai komitmen para buruh atas
ketidaksepakatan pada pemerintah pusat.
"Tanggalnya belum disepakati, mungkin bulan-bulan ini kita akan
melakukan aksi ke Jakarta untuk menuntut kebijakan pemerintah yang saat
ini di keluarkan," ucapnya.
Menurutnya, penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun
2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tersebut dianggap
menambah beban dari para kaum pekerja di Indonesia.
Sistem iuran Tapera, menurutnya, tidak memiliki kejelasan kongkrit bagi masyarakat, hanya saja akan dijadikan sebagai kepentingan pemerintah semata.
"Karena dengan adanya pemotongan upah di buruh sebesar 2,5 persen dengan dikalikan seluruh buruh di Indonesia sangatlah besar. Maka ini akan dimanfaatkan sebagai kepentingan negara," tuturnya.Ia mengatakan jangan lagi upah pekerja dipotong terus oleh pemerintah, karena kenaikan pajak saja sudah membuat pekerja terbebani, ditambah lagi potongan untuk Tapera, sementara kenaikan upah saat ini sangat kecil.
"Jadi ini bukan menguntungkan buruh, apalagi upah sekarang naik hanya sebesar 1,64 persen dan malah akan dipotong Tapera sebesar 2,5 persen. Kan ini malah bertimbal jauh justru merugikan," ungkapnya.
Secara perhitungan, kata Joe, tidak mungkin pekerja dapat membeli rumah
saat mereka kondisi ekonomi di Indonesia yang belum stabil, apalagi
nantinya jika ada pekerja memasuki masa pensiun atau di-PHK dengan
jumlah iuran yang dibayarkan setiap bulannya.
"Jika memang pemerintah niatnya ingin memberikan rumah bagi buruh, ya harusnya buatkan dulu perumahannya. Secara wujudnya perumahan kalau sudah ada kita bisa tahu dan bisa kami perhitungkan," katanya.
"Jika memang pemerintah niatnya ingin memberikan rumah bagi buruh, ya harusnya buatkan dulu perumahannya. Secara wujudnya perumahan kalau sudah ada kita bisa tahu dan bisa kami perhitungkan," katanya.
0 comments:
Post a Comment