JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan diwajibkan untuk
pekerja swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) idealnya memenuhi
beberapa prakondisi untuk memastikan dapat diimplementasikan dengan
efektif dan efisienNamun sayangnya hal tersebut justru diabaikan pemerintah, sehingga terjadi kegaduhan di masyarakat.
"Jika
melihat situasi saat ini, di mana Tapera menjadi polemik, tampaknya
prakondisi tersebut minim atau tidak terpenuhi ditambah sosialisasinya
yang juga masih minim," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia (DPD RI), Fahira Idris lewat keterangan resminya, Kamis (6/6).
Senator Jakarta itu pun sangat berharap keresahan publik soal Tapera ini menjadi perhatian khusus Pemerintah.
Tapera menuai pro kontra karena memotong gaji ASN dan swasta tiap bulanya sebesar 3 persen.
Sebagian
kalangan menilai kebijakan ini sebagai solusi penyediaan hunian yang
layak. Namun sebagian lainnya menganggap program ini justru menambah
beban rakyat.
"Mohon diidentifikasi apa saja yang menyebabkan kebijakan ini melahirkan keresahan, kritik bahkan penolakan," pinta Fahira.
0 comments:
Post a Comment