JAKARTA ( KONTAK BANTEN ) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pimpinan Nadiem Makariem menghapus sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2024/2025. Sebelumnya, SMA memiliki jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, penghapusan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang diterapkan secara bertahap sejak 2021. Setahun setelah pelaksanaan, baru 50 persen SMA yang menerapkan kurikulum tersebut.
“Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” kata Anindito lewat keterangan resmi, Kamis (18/7/2024).
Anindito mencontohkan, murid SMA yang berencana kuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran (mapel) matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi yang selama ini masuk dalam jurusan IPA. (**)
0 comments:
Post a Comment