Tuesday, 16 July 2024

Pendapatan Provinsi Banten Tembus Rp6,2 Triliun

 


 BANTEN ( KONTAK BANTEN– Akumulasi realisasi pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Provinsi Banten hingga Sabtu 13 Juli 2024 mencapai Rp6.216.479.129.542 atau 52,92 persen dari target Rp11.746.009.406.039. Jumlah tersebut bersumber dari tiga pendapatan.

Tiga sumber pendapatan itu meliputi Pajak Asli Daerah (PAD), lain-lain pendapatan daerah yang sah dan pendapatan transfer Pemerintah Pusat.

Untuk realisasi PAD Banten sebesar Rp4.393.453.358.665 atau 50,69 persen dari target Rp 8.668.052.033.549. PAD sendiri terbagi dari empat sumber pendapatan, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah.

Jika dirinci, pajak daerah Banten terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Perukaan (PAP) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

 Realisasi pajak daerah Banten dari lima mata pajak tersebut mencapai Rp4.151.896.010.722 atau 50,11 persen dari target Rp8.284.849.811.619

Lima mata pajak daerah Banten itu rata-rata realisasinya sudah di atas 50 persen. Seperti PKB Rp1.721.418.745.000 atau 50,69 persen dari target Rp3.395.800.842.200, BBNKB Rp1.401.332.566.800 atau 52,91 persen dari target Rp2.648.645.643.800, PAP Rp21.530.298.500 atau 51,23 persen dari target Rp42.029.446.000, PBBKB Rp639.451.485.444 atau 53,60 persen dari target Rp1.193.043.068.000 dan Pajak Rokok Rp368.162.914.978 atau 36,62 persen dari target Rp1.005.330.81 1.619.

Selanjutnya realisasi retribusi daerah Banten mencapai Rp90.689.284.346 atau 42,23 persen dari target Rp214.752.691.760, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 49.668.956.302 atau 84,82 persen dari target Rp 58.558.590.039. Adapun realisasi lain-lain PAD yang sah mencapai Rp101.199.107.295 atau 92,09 persen dari target Rp109.890.940.131.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah belum terdapat realisasi hingga pertengahan tahun 2024. Meski begitu, angka yang ditargetkan senilai Rp6.326.763.490

Kemudian untuk pendapatan transfer Pemerintah Pusat realisasinya mencapai Rp1.823.025.770.877 atau 59,35 persen dari target Rp3.071630.609.000.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya-upaya untuk meningkatkan PAD, di antaranya.

1. Melaksanakan gerakan bersama optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

2. Optimalisasi pelayanan PKB telah dilakukan melalui 12 Kantor Bersama Samsat, 34 unit mobil samling, 54 Gerai Samsat, Sinergisitas Pelayanan dengan Kabupaten/Kota melalui Samsat Desa

3. Meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat melalui Samsat Keliling (Samling), Samsat Kalong (Samlong), Samsat Sonten (Samson), Samsat Motor (Samtor), drive thru dan Samsat goes to factory.

4. Melakukan Rapat Koordinasi Tim Pembina SAMSAT Provinsi Banten untuk wilayah Hukum Polda Banten dan Polda Metro Jaya dengan maksud tujuan untuk sinergritas pelayanan SAMSAT.

5. Melaksanakan upaya penagihan melalui pemberitahuan surat PKB melalui Jasa Pengiriman.

6. Melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pajak Daerah melalui kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor diwilayah Provinsi Banten;

7. Bapenda Pusat dan UPTD. PPD melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door;

8. Melaksanakan Sosialisasi dan Publikasi pelayanan dan pengelolaan Pajak Daerah kepada Masyarakat secara luas baik secara virtual, media sosial, media cetak, media luar ruang dan tatap muka

9. Melakukan koordinasi dengan pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Dealer Kendaraan Bermotor dan Perusahaan Leasing;

10. Koordinasi dengan Kepolisian terkait percepatan proses kendaraan baru atau BBNKB 1.

11.Koordinasi dan sinergitas dengan Instansi teknis terkait serta para Wajib Pajak Air Permukaan.

12. Penagihan terhadap Wajib Pajak Air Permukaan yang terus dilakukan oleh seluruh UPTD. PPD Bapenda berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Air Permukaan Provinsi Banten.

13. Kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten terkait Penegakan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah khususnya Pajak Air Permukaan diwilayah Provinsi Banten.

14. Pengembangan aplikasi pelaporan PBBKB untuk mempermudah Wajib Pungut PBBKB dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) sebagai tahapan dalam penyetoran dan pelaporan PBBKB.

15. Pendataan Wajib Pungut Baru yang melakukan kegiatan usaha penjualan bahan bakar kendaraan bermotor di Wilayah Provinsi Banten namun belum terdaftar sebagai wajib pungut di Provinsi Banten.

16. Penetapan potensi baru wajib PBBKB melalui pendataan potensi penyedia dan importir BBM diwilayah Provinsi Banten

17. Koordinasi dan sinergitas dengan instansi teknis terkait (Dinas ESDM, BPH Migas, PT. Pertamina selaku wajib PBBKB terbesar dan

18. Pajak Rokok melaksanakan koordinasi dengan Kementerian keuangan terkait penyaluran pajak rokok.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support