< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Faktor Ekonomi Menjadi Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Banten

Sabtu, 24 Agustus 2024 | Sabtu, Agustus 24, 2024 WIB | Last Updated 2024-08-24T07:04:34Z

 

 Faktor ekonomi menjadi penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Provinsi Banten epanjang 2022  sampai 2024 perkara perceraian di Provinsi Banten  mencapai 9.756 perkara. Masyarakat menilai tingginya angka perceraian karena pemerintah kurang memperhatikan kesejahtreraan masyarakat.


"Untuk mengurangi tingginya angka perceraian pemerintah harus betul-betul meningkatkan pembinaan, pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua ILC Sindu Adi Pradono SH Sebagai Pengamat Kebijakan Publik di Jakarta kepada  Koran Kontak banten  24/08
Ia mengatakan, pemerintah dan tokoh-tokoh dinilai kurang intens dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat terkait masalah perceraian. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi karena masalah pembinaan terlupakan oleh urusan lain. Biasanya, yang menyita perhatian pemerintah dan para tokoh adalah urusan politik dan hal-hal lainnya
.Padahal, urusan rumah tangga sangatlah penting. Menurut Sindu , jika urusan rumah tangga baik maka akan menghasilkan masyarakat dan anak-anak yang baik juga. Dalam hal ini, harus ada upaya meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan masyarakat. Sebab pintu masuk segala kejahatan dari kurangnya kesejahteraan dan pendiudikan. "Kalau masyarakat kurang terdidik dan tidak sejahtera, maka akan menimbulkan kekacauan," ujarnya.
Berdasarkan cacatan Pengadilan Agama Kabupaten Serang . Laporan perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama di 2024. Tercatat, ada sebanyak 2.424 perkara cerai gugat dan 980 cerai talak. Perkara perceraian yang diputuskan ada sebanyak 2.361 perkara cerai gugat dan 956 perkara cerai talak. Artinya sepanjang 2023  ada sekitar 1.000  perceraian yang terjadi di wilayah Provinsi banten
Sebelumnya, di 2023   tercatat ada sebanyak 2.388 perkara cerai gugat dan 914 cerai talak yang diterima Pengadilan Agama. Sebanyak 2.354 perkara cerai gugat dan 834 perkara cerai talak diputuskan. Artinya sepanjang 2022  ada sekitar 3.188 perceraian. Di 2023  juga tercatat ada 2.377 perkara cerai gugat dan 874 perkara cerai talak. Sepanjang 2024  ada 3.251 perkara perceraian yang diputuskan.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten  melalui Panitera Muda Hukum, Lilis Nurlaela menjelaskan, faktor terjadinya perceraian selama dua tahun terakhir sebagian besar disebabkan karena masalah ekonomi keluarga. Di 2023  perceraian yang disebabkan faktor ekonomi ada 2.478 perkara. Selain itu, ada 646 perkara perceraian yang diakibatkan sumai tidak bertanggungjawab.

Di 2024 , ada sebanyak 2.365 perceraian terjadi akibat masalah ekonomi keluarga. Sebanyak 546 perkara akibat suami tidak bertanggungjawab dan 235 perkara karena tidak ada keharmonisan dalam berumahtangga.

Menurut sindu , tingginya angka perceraian yang diakibatkan faktor ekonomi keluarga, ada hubungannya dengan angka kemiskinan di Provinsi Banten  Banyaknya angka kemisikinan menadakan kurangnya kesejahteraan masyarakat. Ketika kesejahteraan masyarakat kurang maka akan meimbulkan berbagai permasalahan. Salah satunya mengakibatkan tingginya angka perceraian yang terjadi.

Berdasarkan catatan terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada 2024 . Di Provinsi Banten  terdapat 11,57 persen penduduk miskin dari proyeksi penduduk 1.720.123 jiwa. Berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Kota . Jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Banten sebanyak 61 ribu jiwa. Jumlah tersebut setara dengan enam persen dari jumlah penduduk usia kerja di 2014.

Dalam upaya menekan tingginya angka perceraian, dikatakan Sindu , ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dan menjadi fokus perhatian 
 Diantaranya, kesejahteraan masyarakat, pembinaan dan pendidikan. Untuk meningkatkan pembinaan, pendidikan dan kesejahteraan  tidak bisa mengupayakannya sendiri. Ia menegaskan, diperlukan kerjasama dengan pemerintah, para tokoh dan semua elemen masyarakat untuk mewujudkan itu semua.
Semoga Mari bersama Berintropeksi Diri Sudah Kita Benar Memperthatikan Masyarakat Luas Atau Yang Sejahtera Segelintir Masyarakat yang Memiliki Kedekatan Tertentu Semoga Banten Kedepan Bukan Hanya Sekedar Slogan Iman Dan Taqwa Tetapi Bisa di terapkan Sebagai Landasan Saling Peduli Sesama

Ketua ILC


Sindu Adi Pradono SH
Ketua Pengamat Kebijakan Publik dan Birokrasi Jakarta
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update