Faktor ekonomi menjadi penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Provinsi Banten epanjang 2022 sampai 2024 perkara perceraian di Provinsi Banten mencapai 9.756 perkara. Masyarakat menilai tingginya angka perceraian karena pemerintah kurang memperhatikan kesejahtreraan masyarakat.
"Untuk mengurangi tingginya angka perceraian pemerintah harus betul-betul meningkatkan pembinaan, pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua ILC Sindu Adi Pradono SH Sebagai Pengamat Kebijakan Publik di Jakarta kepada Koran Kontak banten 24/08
Ia mengatakan, pemerintah dan tokoh-tokoh dinilai kurang intens dalam
melakukan pembinaan kepada masyarakat terkait masalah perceraian.
Menurutnya, hal ini mungkin terjadi karena masalah pembinaan terlupakan
oleh urusan lain. Biasanya, yang menyita perhatian pemerintah dan para
tokoh adalah urusan politik dan hal-hal lainnya
.Padahal, urusan rumah tangga sangatlah penting. Menurut Sindu , jika
urusan rumah tangga baik maka akan menghasilkan masyarakat dan anak-anak
yang baik juga.
Dalam hal ini, harus ada upaya meningkatkan kesejahteraan dan
pendidikan masyarakat. Sebab pintu masuk segala kejahatan dari kurangnya
kesejahteraan dan pendiudikan. "Kalau masyarakat kurang terdidik dan
tidak sejahtera, maka akan menimbulkan kekacauan," ujarnya.
Berdasarkan cacatan Pengadilan Agama Kabupaten Serang . Laporan
perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama di 2024. Tercatat, ada
sebanyak 2.424 perkara cerai gugat dan 980 cerai talak. Perkara
perceraian yang diputuskan ada sebanyak 2.361 perkara cerai gugat dan
956 perkara cerai talak. Artinya sepanjang 2023 ada sekitar 1.000
perceraian yang terjadi di wilayah Provinsi banten
Sebelumnya, di 2023 tercatat ada sebanyak 2.388 perkara cerai gugat dan 914 cerai talak yang diterima Pengadilan Agama. Sebanyak 2.354 perkara cerai gugat dan 834 perkara cerai talak diputuskan. Artinya sepanjang 2022 ada sekitar 3.188 perceraian. Di 2023 juga tercatat ada 2.377 perkara cerai gugat dan 874 perkara cerai talak. Sepanjang 2024 ada 3.251 perkara perceraian yang diputuskan.
Panitera Pengadilan Agama Kabupaten melalui Panitera Muda Hukum, Lilis Nurlaela menjelaskan, faktor terjadinya perceraian selama dua tahun terakhir sebagian besar disebabkan karena masalah ekonomi keluarga. Di 2023 perceraian yang disebabkan faktor ekonomi ada 2.478 perkara. Selain itu, ada 646 perkara perceraian yang diakibatkan sumai tidak bertanggungjawab.
Di 2024 , ada sebanyak 2.365 perceraian terjadi akibat masalah ekonomi keluarga. Sebanyak 546 perkara akibat suami tidak bertanggungjawab dan 235 perkara karena tidak ada keharmonisan dalam berumahtangga.
Menurut sindu , tingginya angka perceraian yang diakibatkan faktor ekonomi keluarga, ada hubungannya dengan angka kemiskinan di Provinsi Banten Banyaknya angka kemisikinan menadakan kurangnya kesejahteraan masyarakat. Ketika kesejahteraan masyarakat kurang maka akan meimbulkan berbagai permasalahan. Salah satunya mengakibatkan tingginya angka perceraian yang terjadi.
Berdasarkan catatan terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada 2024 . Di Provinsi Banten terdapat 11,57 persen penduduk miskin dari proyeksi penduduk 1.720.123 jiwa. Berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Kota . Jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Banten sebanyak 61 ribu jiwa. Jumlah tersebut setara dengan enam persen dari jumlah penduduk usia kerja di 2014.
Dalam upaya menekan tingginya angka perceraian, dikatakan Sindu , ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dan menjadi fokus perhatian
Sebelumnya, di 2023 tercatat ada sebanyak 2.388 perkara cerai gugat dan 914 cerai talak yang diterima Pengadilan Agama. Sebanyak 2.354 perkara cerai gugat dan 834 perkara cerai talak diputuskan. Artinya sepanjang 2022 ada sekitar 3.188 perceraian. Di 2023 juga tercatat ada 2.377 perkara cerai gugat dan 874 perkara cerai talak. Sepanjang 2024 ada 3.251 perkara perceraian yang diputuskan.
Panitera Pengadilan Agama Kabupaten melalui Panitera Muda Hukum, Lilis Nurlaela menjelaskan, faktor terjadinya perceraian selama dua tahun terakhir sebagian besar disebabkan karena masalah ekonomi keluarga. Di 2023 perceraian yang disebabkan faktor ekonomi ada 2.478 perkara. Selain itu, ada 646 perkara perceraian yang diakibatkan sumai tidak bertanggungjawab.
Di 2024 , ada sebanyak 2.365 perceraian terjadi akibat masalah ekonomi keluarga. Sebanyak 546 perkara akibat suami tidak bertanggungjawab dan 235 perkara karena tidak ada keharmonisan dalam berumahtangga.
Menurut sindu , tingginya angka perceraian yang diakibatkan faktor ekonomi keluarga, ada hubungannya dengan angka kemiskinan di Provinsi Banten Banyaknya angka kemisikinan menadakan kurangnya kesejahteraan masyarakat. Ketika kesejahteraan masyarakat kurang maka akan meimbulkan berbagai permasalahan. Salah satunya mengakibatkan tingginya angka perceraian yang terjadi.
Berdasarkan catatan terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada 2024 . Di Provinsi Banten terdapat 11,57 persen penduduk miskin dari proyeksi penduduk 1.720.123 jiwa. Berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Kota . Jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Banten sebanyak 61 ribu jiwa. Jumlah tersebut setara dengan enam persen dari jumlah penduduk usia kerja di 2014.
Dalam upaya menekan tingginya angka perceraian, dikatakan Sindu , ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dan menjadi fokus perhatian
Diantaranya, kesejahteraan masyarakat, pembinaan dan pendidikan. Untuk
meningkatkan pembinaan, pendidikan dan kesejahteraan tidak bisa
mengupayakannya sendiri. Ia menegaskan, diperlukan kerjasama dengan
pemerintah, para tokoh dan semua elemen masyarakat untuk mewujudkan itu
semua.
Semoga Mari bersama Berintropeksi Diri Sudah Kita Benar
Memperthatikan Masyarakat Luas Atau Yang Sejahtera Segelintir Masyarakat
yang Memiliki Kedekatan Tertentu Semoga Banten Kedepan Bukan Hanya
Sekedar Slogan Iman Dan Taqwa Tetapi Bisa di terapkan Sebagai Landasan
Saling Peduli Sesama
Ketua ILC
Sindu Adi Pradono SH
Ketua Pengamat Kebijakan Publik dan Birokrasi Jakarta
0 comments:
Post a Comment