LEBAK ( KONTAK BANTEN PJ. Bupati Lebak Iwan Kurniawan Memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Kegiatan Pertambangan Pasir Wilayah Kecamatan Cimarga bertempat di Ruang Kerja Bupati pada hari Selasa (6/8/2024).
Rapat Koordinasi ini adalah Tindaklanjut aspirasi warga Cimarga yang terdampak akibat Galian C, Sehingga menyebabkan jalan utama jalan raya Cimarga yang dilalui masyarakat becek dan licin sehingga sering mengakibatkan kecelakaan.
Perwakilan Warga Cimarga Wawat, menyampaikan agar para pengusaha pasir tidak menjual pasir basah yang bisa menyebabkan jalanan menjadi licin dan becek sehingga bisa meyebabkan kecelakaan lalu lintas serta penyumbatan drainase harus ditangani agar tidak terjadi banjir. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah mendengarkan Aspirasi kami dan telah mengundang kami dalam pertemuan hari ini untuk mencari solusi dari permasalahan ini.
Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan dalam arahannya mengatakan bahwa aspirasi dari masyarakat dan stakeholder sudah diterima, pengusaha tambang Pasir harus mematuhi aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah, serta dengan adanya forum ini saya mohon untuk memanggil petugas yang bekerja pada pertambangan pasir pada masing – masing perusahaan untuk menindaklanjuti hasil rapat pada hari ini dan melakukan pembinaan.
Semoga dengan adanya Rapat Koordinasi ini bisa membantu masyarakat sekitar yang terdampak Pertambangan Pasir, para pengusaha tambang Pasir untuk mematuhi peraturan yang sesuai dengan dokumen lingkungan dan tidak menjual Pasir Basah, serta masyarakat yang terkena dampak agar lebih diperhatikan oleh perusahaan sehingga kerjasama antar stakeholder akan terjalin dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Dinas LH Provinsi Banten, Kepala DPMPTSP, Kepala Dishub, Kepala Dinas LH, Kasat Pol.PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Camat, Danramil, Kapolsek Cimarga, Perusahaan Tambang Pasir serta Perwakilan Masyarakat Cimarga. (**)
0 comments:
Post a Comment