SERANG ( KONTAK BANTEN – Baru dua hari dilantik, sejumlah anggota DPRD Kota Serang menggadaikan Surat Keputusan (SK). Menurut Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, saat ini sudah ada antara lima hingga sepuluh anggota dewan yang menggadaikan SK.
“Sekarang yang sudah masuk ada lima sampai 10 lah, saya kurang hafal nama-namanya,” kata Ahmad Nuri di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (5/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa tindakan ini mirip dengan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang menggadaikan SK mereka.
Ahmad Nuri menegaskan tidak ada larangan bagi anggota dewan untuk mengambil pinjaman ke bank.
“Ya sesuai kebutuhan anggota dewan, kan itu hak juga. Tinggal mekanismenya kita nanti membuat aturan untuk dipotong oleh bank,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai jumlah pinjaman, Ahmad mengaku tidak mengetahui pasti. “Yang penting kalau ada pengajuan dan sudah ditandatangani oleh kita, maka sudah,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa beberapa anggota mungkin mengajukan pinjaman ke Bank Banten, BJB, atau bank lain. “Sementara mungkin ada variasi, karena yang siap untuk running paling BJB, Bank Banten juga menyiapkan,” tambahnya.
Dari periode sebelumnya, Ahmad Nuri mengungkapkan bahwa sekitar 25 hingga 30 anggota dewan juga melakukan hal serupa.
“Kan kita sebagai sekretaris, kalau ada pengajuan masa kita tolak. Dengan rasionalitas kebutuhan anggota dewan, saya juga tidak ada larangan untuk menandatanganinya,” ujarnya.
Terkait kabar bahwa anggota dewan bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp1 miliar dengan menggadaikan SK, Ahmad menjelaskan, “Itu bank yang tahu, posisinya berapa, berapa tahunnya, berapa yang diminta itu bank. Kita hanya menandatangani proses mekanismenya.”
0 comments:
Post a Comment