BANDUNG KONTAK BANTEN Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dan 3 mantan
anggota DPRD Kota Bandung resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/9). Pantauan sebanyak 4 orang tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek pengadaan
CCTV dan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital
Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung telah mengenakan rompi
tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan
Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Keempat orang itu akan secara resmi diumumkan sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penahanan.
Keempat tersangka dimaksud, yakni Ema
Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung, Riantono selaku anggota DPRD
Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku Wakil
Ketua 2 DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Ferry Cahyadi
selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.
Sedangkan
seorang tersangka lainnya, yakni Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota
Bandung periode 2019-2024 dari PKS tidak hadir. Dia dijadwalkan kembali
dipanggil pada Jumat (27/9).
Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan
pihaknya mengembangkan perkara Walikota Bandung periode 2022-2023, Yana
Mulyana, dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.Ema Sumarna sendiri telah diperiksa, Kamis (14/3). Pengacara Ema, Rizky
Rizgantara membenarkan, kliennya diperiksa sebagai tersangka. Bahkan
sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 5
Maret 2024.
"Yang kita tau ada anggota DPRD Kota Bandung, 4 orang
(tersangka). Jadi ada 5 orang (tersangka termasuk Ema)" kata Rizky
kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3)
0 comments:
Post a Comment