Kabupaten Tangerang KONTAK BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Tangerang, Banten menyebutkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT)
sebanyak 2.369.021 juta orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
2024 di daerah itu menempati posisi terbanyak ketiga di Indonesia.
"Total DPT adalah 2.369.021. Tersebar di 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 TPS," kata Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro di Tangerang, Jumat.
Ia menyebutkan, dengan angka 2.369.021 DPT yang telah ditetapkan itu tersebar di 4.484 tempat pemungutan suara (TPS) di 29 wilayah kecamatan dengan 274 desa/kelurahan yang ada.
"KPU Kabupaten Tangerang mengesahkan DPT Pilkada 2024 pada Rabu 18 September 2024, pukul 18:10," katanya.
Dari penetapan sebanyak 2.369.021 DPT itu, diklaimnya menjadi urutan terbesar ketiga se-Indonesia. Yang mana, urutan utama dan keduanya ditempati oleh daerah Kabupaten Bogor sekitar 3.889.441 DPT dan Jakarta Timur.Menurut Endi, proses penetapan DPT di Kabupaten Tangerang terbilang presisi. Prinsip pemutahiran data pemilih, dilakukan akurat, mutakhir, dan partisipatif, dilakukan seksama.
"DPT Kabupaten Tangerang mengakomodasi seluruh hak rakyat, untuk memiliki suara di Pilkada," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menyampaikan mengapresiasi kepada seluruh pihak terkait atas bantuan dalam berpartisipasi aktif mengawal proses pemutahiran jumlah DPT Pilkada.
Ia pun menyebutkan, jumlah DPT saat ini menjadi basis data pemilih Pilkada di wilayahnya tersebut yang akan segera dilaksanakan pada 27 November 2024.
Kendati, dengan DPT akurat, menjamin proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan terlaksana secara jujur dan adil.
"Kami juga berterima kasih kepada jajaran PPK, PPS, dan Pantarlih, yang sudah bekerja keras," tutur Umar.
"Total DPT adalah 2.369.021. Tersebar di 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 TPS," kata Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro di Tangerang, Jumat.
Ia menyebutkan, dengan angka 2.369.021 DPT yang telah ditetapkan itu tersebar di 4.484 tempat pemungutan suara (TPS) di 29 wilayah kecamatan dengan 274 desa/kelurahan yang ada.
"KPU Kabupaten Tangerang mengesahkan DPT Pilkada 2024 pada Rabu 18 September 2024, pukul 18:10," katanya.
Dari penetapan sebanyak 2.369.021 DPT itu, diklaimnya menjadi urutan terbesar ketiga se-Indonesia. Yang mana, urutan utama dan keduanya ditempati oleh daerah Kabupaten Bogor sekitar 3.889.441 DPT dan Jakarta Timur.Menurut Endi, proses penetapan DPT di Kabupaten Tangerang terbilang presisi. Prinsip pemutahiran data pemilih, dilakukan akurat, mutakhir, dan partisipatif, dilakukan seksama.
"DPT Kabupaten Tangerang mengakomodasi seluruh hak rakyat, untuk memiliki suara di Pilkada," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menyampaikan mengapresiasi kepada seluruh pihak terkait atas bantuan dalam berpartisipasi aktif mengawal proses pemutahiran jumlah DPT Pilkada.
Ia pun menyebutkan, jumlah DPT saat ini menjadi basis data pemilih Pilkada di wilayahnya tersebut yang akan segera dilaksanakan pada 27 November 2024.
Kendati, dengan DPT akurat, menjamin proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan terlaksana secara jujur dan adil.
"Kami juga berterima kasih kepada jajaran PPK, PPS, dan Pantarlih, yang sudah bekerja keras," tutur Umar.
0 comments:
Post a Comment