TANGERANG KONTAK BANTEN BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang di Kecamatan Batuceper serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Guru Ngaji.
Penerima santunan tersebut adalah istri yang merupakan ahli waris dari seorang Guru Ngaji di Kelurahan Batusari, Almarhum Abdul Rohmat.
Penyerahan santunan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batuceper Kota Tangerang yang dihadiri dan diserahkan secara simbolis oleh Camat Batuceper, H. Mulyani dan jajaran serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Alpian, kepada ahli waris, yaitu istri almarhum dengan besaran santunan sebesar Rp42.000.000.
Penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris di Kantor Kecamatan Batuceper Kota Tangerang. Alpian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum Abdul Rohmat. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.
“Pertama tama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada ibu dan keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat menjadi manfaat bagi kelangsungan hidup keluarga. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum Abdul Rohmat selama mengajar sebagai Guru Ngaji, beliau sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan” ungkapnya.
Alpian menambahkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang bisa diberikan kepada pekerja, baik penerima upah (Formal) maupun pekerja mandiri (informal). Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.
Ia berharap dengan adanya penyerahan santunan ini dapat membantu meningkatnya awareness bagi warga lingkungan sekitar khususnya para pekerja, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kehidupan kita sebagai pekerja.
“Perlindungan ini diberikan dari berangkat kerja, berkegiatan sebagai pekerja, hingga sampai pulang kembali ke rumah. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak perlu merasa cemas saat menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi pada saat bekerja, karena sudah terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Alpian.
Ia juga menambahkan bahwa ia bersama Jajaran Pemerintah Kota Tangerang terus berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan agar maysarakat di wilayahnya khususnya Kecamatan Batuceper dan sekitarnya dapat terlindungi secara menyeluruh ke Program BPJS Ketenagakerjaan, agar ketika terjadi risiko kerja BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap para pekerja.
“Kami tentunya bersama Pemerintah Kota Tangerang terus berusaha memberikan pemahaman dan sosialisasi akan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kecamatan Batuceper dan sekitarnya, agar semua pekerja di bisa terlindungi dari risiko kerja’’ pungkas nya.
Lanjut disampaikan Alpian, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal seperti khususnya para pengajar seperti Guru Ngaji.
“Kegiatan penyerahan santunan kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Abdul Rohmat dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian suami. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan” Pungkas Alpian.
0 comments:
Post a Comment