JAKARTA KONTAK BANTEN – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024).
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dimulai tepat pukul 10.00 WIB.
Sidang paripurna pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang menyampaikan bahwa sebanyak 709 dari 731 anggota MPR hadir, memenuhi syarat kuorum sesuai dengan Pasal 99 huruf c Peraturan Tata Tertib MPR. “Sidang paripurna ini sah dan siap untuk dibuka,” ujar Muzani saat membuka acara.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan Pemilu 2024 mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para anggota MPR.
Sumpah Presiden Prabowo Subianto
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Sumpah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Setelah pengucapan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan. Proses serah terima jabatan pun dilakukan, di mana Presiden Joko Widodo menyerahkan posisi kepresidenan kepada Prabowo, dan Wapres Ma’ruf Amin kepada Gibran.
“Dengan diucapkannya sumpah tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029,” tuturnya. (*)
0 comments:
Post a Comment