TANGERANG KONTAK BANTEN —Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyebut berdasarkan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah wajib mengalokasikan minimal 4 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung program makan bergizi gratis atau MBG. Tak cuma itu, pemerintah provinsi berkewajiban mengcover pembiayaan MBG untuk jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Nanti kita alokasikan dari (dana) bagi hasil Pemprov di antara sumber pembiayaannya. Akan ada variannya juga. Selain itu, 0-60 bulan kita terus berprogres untuk anak-anak stunting,” kata Al Muktabar kepada wartawan usai mendampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau program MBG di SMK Negeri 3 Kota Tangerang, Kamis (21/11/2024).
Lebih jauh Pj mengatakan, sesuai kewenangan yang dimiliki oleh pemda, di mana SMA/SMK berada di bawah pemprov serta TK-SMP berada di bawah kewenangan kota/kabupaten, namun begitu Pemprov juga harus membantu daerah kota/kabupaten selain melaksanakan tanggung jawabnya sendiri.
“Saya ulang, pembiayaan dimandatory minimal 4 persen dari PAD, ini khusus MBG ya, baik negeri dan swasta. Jadi kita mengalokasikan pembiayaan yang memadai untuk itu. Insya Allah untuk Pemprov Banten kita punya kapasitas fiskal yang kuat, tapi untuk daerah lain mungkin nanti bisa menyesuaikan kemampuan keuangan daerahnya,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemprov Banten kini tengah memformulasikan khususnya guna menyesuaikan variasi menu. Sebab berdasarkan menu tadi pagi yang telah dibagikan, harga yang didapati adalah Rp 14 ribuan per porsi. “Itulah untuk pedoman menghitung bagaimana komposisi mengenai pembiayaan. Nanti akan ada standarisasi oleh Badan Gizi tentang komposisi per kawasan, kita kebetulan regional yang porsi pembiayaan antara Rp 14 ribu-Rp 15 ribu setelah dengan berbagai sumber pangan yang kita punyai,” ungkapnya.
Disinggung masih adanya daerah yang belum memiliki kapasital fiskal mencukup untuk mengcover pembiayaan MBG sehingga ingin melakukan penggeseran anggaran, Al mengaku tak masalah.“Ya, seperti tadi saya katakan, ada varian (menu MBG) berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Mau itu ada pergeseran anggaran atau malah dengan dukungan CSR nggak masalah. Cuma kan CSR tidak bisa permanen. Atau jikalau pun ada pembiayaan yang bersumber dari Pangan Nasional silakan, maka pergeseran anggaran tidak ada masalah. Sebab itukan bagian dari model dokumen perencanaan, dapat saja dilakukan pergeseran sesuai dengan peruntukan daerah,” ungkapnya
0 comments:
Post a Comment