BANTEN KONTAK BANTEN Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem, Furtasan Ali Yusuf menyoroti tingginya angka putus sekolah di Provinsi Banten.
Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, angka putus sekolah pada tingkat SMA/SMK angkatan tahun 2023-2024 di Banten mencapai 13.684 orang.
Tingginya angka putus sekolah ini menjadi sorotan karena menunjukkan tingkat pendidikan di suatu daerah masih rendah.
Angka putus sekolah ini tentu akan menimbulkan kendala dalam mengembangkan sumber daya manusia berkualitas.
Angka putus sekolah dapat menyebabkan meningkatnya kesenjangan sosial dan ekonomi.
Furtasan mengatakan, masalah tingginya angka putus sekolah ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus melakukan langkah tegas dalam memastikan setiap anak di Banten mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Ini harus ada solusi, segera ambil tindakan. Jangan hanya ditonton saja, data semua anak-anak yang putus sekolah, lalu berikan mereka solusi agar bisa kembali bersekolah, ” ujar Furtasan saat melaksanakan reses di Kota Serang, Selasa, 17 Desembee 2024.
Ia mengatakan, sekolah sangat penting untuk dilakukan guna pengembangan sumber daya manusia di Tanah Jawara ini. Karena di sekolah, setiap anak bisa menambah pengetahuan, sekaligus membentuk karakter sebagai penerus bangsa ini.
Baginya, pendidikan juga merupakan investasi yang sangat berharga untuk masa depan individu dan masyarakat.
“Selain memberikan pengetahuan dan keterampilan, pendidikan juga membantu dalam pembangunan karakter, peningkatan kesempatan kerja, pemberdayaan individu, dan menciptakan masyarakat yang lebih maju dan harmonis. Oleh karena itu, investasi dalam pendidikan adalah investasi yang sangat berharga untuk mencapai masa depan yang lebih baik bagi semua orang,” katanya.
Menurutnya, pada masa ini tidak ada lagi alasan untuk tidak bersekolah. Sebab, semua biaya pendidikan sudah dihapuskan alias gratis baik itu di jenjang SD, SMP, SMA/SMK bahkan perguruan tinggi melalui berbagai program beasiswa dari pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kalau biaya untuk bajunya, untuk sepatunya, untuk bukunya, pemerintah punya Progam Indonesia Pintar (PIP). Itu program bisa saya bantu, yang penting itu benar bagi masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Furtasan juga menyoroti perihal banyak anak yang tidak sekolah, dan malah ikut mencari uang dengan orang tuanya di jalanan.
Anak, kata Furtasan, memiliki hak dan kewajiban untuk belajar di sekolah, bukan mencari uang.
“Dan menjadi tugas bagi orang tua untuk memastikan anaknya bisa bersekolah, jika pun memang mengalami kendala dari sisi ekonomi, silakan adukan kepada kami. Nanti biar kami cari solusinya,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment