JAKARTA KONTAK BANTEN KPK mengamankan berbagai barang bukti saat menggeledah sejumlah tempat
dalam kasus dugaan korupsi melibatkan mantan Penjabat (Pj) Walikota
Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Dalam rentang waktu 5-12 Desember 2024, KPK menggeledah 12 rumah pribadi
di Kota Pekanbaru, 3 rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta 6 kantor
di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
"Hasilnya, KPK melakukan
penyitaan berupa dokumen, surat, barang bukti elektronik, 60 unit
perhiasan, sepatu, dan tas, serta uang senilai Rp1,5 miliar dan 1.021
Dolar AS," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta, 13 Desember 2024.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan
(OTT) di Pekanbaru sejak Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9
orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK
mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.
Tiga
tersangka adalah Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa; Sekda Pemkot
Pekanbaru, Indra Pomi Nasution; dan Plt Kepala Bagian Umum pada Setda
Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila.Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran
ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024
untuk kepentingan Risnandar dan Indra.
Bahkan pada November 2024,
terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan
minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu, diduga
Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.
0 comments:
Post a Comment