JAKARTA KONTAK BANTEN Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan keprihatinannya karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada tahun 2024, dengan peringkat yang merosot dari posisi 110 ke 115 dunia.
“Hal ini mencerminkan perlunya langkah pencegahan korupsi yang lebih efektif dan terkoordinasi,” tutur Jaksa Agung dalam rapat tingkat Menteri terkait dua Desk yang dipimpinnya selaku Ketua yaitu Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (02/01/2025).
Jaksa Agung pun menegaskan kalau korupsi adalah musuh bersama dan adanya inisiatif pembentukan kedua desk menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Selain mendukung pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan visi Indonesia Emas 20245,” katanya dalam rapat yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan.
Dia sebelumnya mengatakan pembentukan kedua desk pada 4 November 2024 merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata Kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
“Meskipun kedua desk yang dipercayakan kepada kejaksaan baru terbentuk pada November 2024, namun telah menunjukkan kinerja signifikan dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sebagai gambaran, tutur Jaksa Agung, dalam rangka meningkatkan tata kelola bisnis, Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan langkah-langkah strategis.
“Dengan memberikan pendampingan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga negara yang terlibat dalam kasus korupsi, guna mencegah terjadinya atau terulangnya tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Kejaksaan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan telah berperan aktif sebagai anggota tim Satuan Tugas Sawit yang bertugas melakukan perbaikan tata kelola industri kelapa sawit.
“Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis. Mulai dari penertiban, inventarisasi data, hingga penyusunan kebijakan satu peta tematik perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk dukungan dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan bertanggung jawab” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Dia menambahkan Kejaksaan juga berperan secara aktif sebagai Ketua Pelaksana Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
“Sejak Oktober hingga Desember 2024, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen telah berhasil mengamankan 89 proyek pembangunan prioritas nasional, 28 proyek IKN, dan 1.120 proyek prioritas daerah,” ujarnya.
“Upaya ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional,”katanya lagi seraya mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjaga integritas pemerintahan demi Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Adapun dari hasil rapat kedua Desk tersebut menyimpulkan lima hal yakni:
- Penegakan hukum kasus korupsi harus seimbang, menghasilkan efek jera tanpa mengganggu laju belanja pemerintah, yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi.
- Pembenahan tata Kelola dan penguatan akuntabilitas melalui teknologi digital, seperti e-katalog, dan e-government, harus didorong untuk mencegah peluang korupsi.
- Pemulihan aset (asset recovery) harus menjadi prioritas untuk meningkatkan penerimaan negara. Kerja sama internasional perlu ditingkatkan untuk mengembalikan aset hasil korupsi yang disembunyikan di luar negeri.
- Pengelolaan kasus tindak pidana korupsi harus efisien, cost penegakan hukum perlu dipertimbangkan dengan hati-hati, sehingga tidak melebihi nilai aset yang berhasil dipulihkan.
- Narasi publik terkait penegakan hukum harus dikelola dengan baik untuk untuk
menunjukkan komitmen pemerintah dalam transparan dan tanpa nuansa politisasi.
0 comments:
Post a Comment