< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas Siap-siap Kena Sanksi

Senin, 24 Maret 2025 | Senin, Maret 24, 2025 WIB | Last Updated 2025-03-24T06:10:44Z

 

Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo tegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk masa liburan Idul Fitri, Minggu (23/3)
 

CIPUTAT KONTAK BANTEN -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk bepergian selama libur Idul Fitri, terutama mudik ke kampung halaman.

Aturan tersebut, kata Bambang, tertuang di dalam Surat Edaran yang sudah dilayangkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 Bambang menegaskan, aturan ini wajib dipatuhi. Agar ASN di lingkup Pemkot Tangsel dapat menjadi teladan bagi masyarakat. 

 “ASN dilarang menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi termasuk menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik atau pulang kampung, berlibur, ataupun kegiatan lain di luar kepentingan dinas. Aturan harus dipatuhi,” tegas Bambang, Minggu (23/3).

 Bambang meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah atau kepala dinas untuk mengawasi dan melaporkan jika terjadi pelanggaran melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Jika ada aparatur yang melanggar, Bambang tak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai yang nakal. 

 "Saya minta kepala dinas untuk mengawasi penerapan aturan ini. Jika ada pegawai yang melanggar, sanksinya jelas, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN," pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update