JAKARTA KONTAK BANTEN Sebanyak tiga orang anggota DPRD hingga kepala dinas di Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan
(Sumsel) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Pada Sabtu, 15 Maret 2025, KPK berhasil mengamankan delapan orang dalam
kegiatan OTT yang diduga sedang melakukan suap terkait proyek pekerjaan
di Dinas PUPR Pemkab OKU.
Mereka pun sudah dibawa ke Gedung Merah
Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan
pada Minggu pagi, 16 Maret 2025. Hingga siang hari, mereka masih
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto
membenarkan bahwa pihaknya mengamankan delapan orang, di antaranya
kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.
Selain itu, lanjut dia, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar.
Namun
demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas para pihak yang
terjaring OTT. KPK berencana akan menggelar konferensi pers penetapan
tersangka pada sore nanti.
Berdasarkan informasi yang diperoleh
redaksi, kedelapan orang yang terjaring OTT, yakni MF selaku anggota
DPRD Kabupaten OKU dari Partai Hanura, UH selaku anggota DPRD Kabupaten
OKU dari PPP, dan FJ selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PDIP.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU berinisial N, serta empat orang lainnya, yakni F, AS, A, dan S. Fitroh pun membenarkan bahwa mereka merupakan pihak-pihak yang ditangkap.
0 comments:
Post a Comment