![]() |
TANGSEL KONTAK BANTEN Polisi memediasi dua pihak yang berkonflik kasus dugaan penggelapan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus ini sempat membuat dua remaja anak terlapor hendak menjual ginjal demi bisa membebaskan ibunya Syafrida Yani.
“Hari ini kami yang bertikai telah melakukan perdamaian,” ungkap Yelvi di kantor hukum Paulus Tarigan, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, informasi yang beredar bahwa terlapor Syafrida Yani mesti mengeluarkan uang untuk polisi adalah keliru. Kasus ini selesai karena kapolres Tangsel dan kapolsek Ciputat menempuh kebijakan restoratif justice.
“Di dalam penyelesaian ini bahasanya bahwa dalam penyelesaian perkara ini adalah uang itu tidak terjadi dan tidak benar,” ujarnya.
M Suryaman, pengacara pelapor Novi menerangkan kesepakatan damai kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga itu telah disepakati.
“Dari sisi kemanusiaan dan mengingat ini bulan baik, bulan penuh ampunan jadi membuka pintu maaf. Dan apa yang stigma di masyarakat di luar sana bahwa apa yang dikatakan di luar sana tentang klien kami tidak benar,” sebutnya.
Novi dalam laporan yang dilayangkan kepada terlapor Y, sebelumnya pihak kuasa hukum pelapor mengaku sudah dari awal berupaya melakukan pendekatan terhadap terlapor agar persoalan tersebut dalam diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dari awal sudah kita melakukan pendekatan, karena kami menilai antara kedua belah pihak masih ada hubungan kerabat. Kita sampaikan kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, memastikan perdamaian kedua belah pihak telah terjadi dan laporan telah resmi dicabut.
“Betul hari ini telah terjadi kesepakatan damai kedua belah pihak dengan menandatangani surat kesepakatan damai bermaterai disaksikan masing-masing lawyer dan disaksikan pihak keluarga” ujar Bambang.
Dia memastikan selanjutnya akan memproses pencabutan laporan dari terlapor berdasarkan kesepakatan damai kedua belah pihak.
“Kami akan memproses pencabutan perkaranya dan menerapkan restoratif justice,” papar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar.
0 comments:
Post a Comment