![]() |
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto |
JAKARTA KONTAK BANTEN Usia melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) kini melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Bupati
Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah dan kantor beberapa dinas di
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan saat ini sedang
berlangsung kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan
Pemkab OKU.
"Betul hari ini ada giat penggeledahan yang dilakukan
oleh penyidik terkait perkara tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering
Ulu," kata Tessa kepada wartawan, Rabu sore, 19 Maret 2025.
Namun demikian kata Tessa, lokasi-lokasi
yang digeledah akan disampaikan lebih lanjut ketika seluruh rangkaian
kegiatan sudah selesai semua.
Berdasarkan informasi yang
diperoleh redaksi, kantor yang digeledah adalah Kantor Bupati OKU,
kantor Dinas PUPR OKU, dan lainnya.
Pada Minggu, 16 Maret 2025,
KPK resmi menetapkan 6 dari 8 orang yang terjaring OTT sebagai
tersangka, yakni Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU, M
Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua
Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU,
Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.
Dalam
OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar,
1 unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang
bukti elektronik lainnya.
Dalam perkaranya, pada Januari 2025,
dilakukan pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran (TA) 2025. Agar RAPBD TA
2025 dapat disahkan, beberapa perwakilan DPRD menemui pihak pemerintah
daerah.
Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta
jatah pokir dan disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi
proyek fisik di Dinas PUPR dengan anggaran Rp45 miliar. Dari nilai
proyek itu, jatah untuk ketua dan wakil ketua DPRD OKU disepakati
mendapatkan Rp5 miliar, sedangkan untuk anggota DPRD OKU sebesar Rp1
miliar.
Nilai tersebut turun menjadi Rp35 miliar karena
keterbatasan anggaran. Tetapi untuk fee-nya tetap disepakati sebesar 20
persen jatah bagi anggota DPRD. Sehingga total fee sebesar Rp7 miliar.
Saat RAPBD TA 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan
awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
Saat itu, Nopriansyah
menawarkan 9 proyek kepada Pablo dan Ahmad Sugeng dengan komitmen fee
sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk
DPRD.
Nopriansyah kemudian mengkondisikan pihak swasta yang
mengerjakan dan PPK untuk menggunakan beberapa perusahaan atau CV yang
ada di Lampung Tengah untuk pinjam bendera dan dikerjakan Pablo dan
Ahmad Sugeng. Kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan
kontrak di Lampung Tengah.
Beberapa perusahaan yang melakukan
proyek dimaksud, yakni untuk rehabilitasi rumah dinas bupati sebesar
Rp8.397.563.094,14 (Rp8,39 miliar) dengan penyedia CV Royal Flush (RF),
untuk rehabilitasi rumah dinas wakil bupati sebesar Rp2.465.230.075,95
(Rp2,46 miliar) dengan penyedia CV Rimbun Embun (RE), pembangunan kantor
dinas PUPR Kabupaten UPU senilai Rp9.888.007.167,69 (Rp9,88 miliar)
dengan penyedia CV Daneswara Satya Amerta (DSA).
Selanjutnya,
pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur senilai Rp983.812.442,82
(Rp983,8 juta) dengan penyedia CV Gunten Rizky (GR), peningkatan Jalan
Poros Desa Tanjung Manggus-Desa Bandar Agung senilai Rp4.928.950.500
(Rp4,92 miliar) dengan penyedia CV DSA, peningkatan Jalan Desa Panai
Makmur-Guna Makmur senilai Rp4.923.290.484,24 (Rp4,92 miliar) dengan
penyedia CV Adhya Cipta Nawasena (ACN).
Kemudian, peningkatan
Jalan Unit XVI-Kedaton Timur senilai Rp4.928.113.967,57 (Rp4,92 miliar)
dengan penyedia CV MDR Coorporation, peningkatan Jalan Letnan Muda M
Sido Junet sebesar Rp4.850.009.358,12 (Rp4,85 miliar) dengan penyedia CV
Berlian Hitam (BH), dan peningkatan Jalan Desa Makarti Tama sebesar
Rp3.939.829.135,84 (Rp3,93 miliar) dengan penyedia CV MDR Coorporation.Menjelang Hari Raya Idulfitri, pihak DPRD yang diwakili Ferlan,
Fahrudin, dan Umi menagih jatah fee proyek kepada Nopriansyah sesuai
dengan komitmen yang dijanjikan akan diberikan sebelum Hari Raya
Idulfitri melalui pencairan uang muka 9 proyek yang sudah direncanakan
sebelumnya.
Pada kegiatan itu, patut diduga bahwa berdasarkan
informasi yang diperoleh KPK, pertemuan dilakukan antara anggota dewan,
kepala Dinas PUPR, juga dihadiri oleh pejabat bupati dan kepala BPKAD.
0 comments:
Post a Comment