SERANG KONTAK BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni, memberi peringatan keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang kerap ‘mengadu’ ke DPRD terkait program kerja yang diusulkan, namun mentok di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Andra, hal itu sering ditemukan ketika dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Banten, periode lalu. Pada saat menjadi pimpinan, Andra mengaku, banyak ASN baik Kepala Dinas maupun lainnya menghadap datang ke ruang pimpinan, yang salah satunya membicarakan persoalan itu.
“Saya tidak ingin, hal itu kembali terjadi. Kalau ada persoalan, silahkan adukan ke saya. Saya siap kalau mau diajak ngobrol bareng, dimanapun,” kata Andra, seusai memberikan arahan pada acara Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 lintas OPD di aula Bappeda Provinsi Banten, Selasa (22/4/2025).
Dikatakan Andra, dalam penyusunan APBD, basis penyusunan program setiap OPD itu dibawah kendali TAPD, dan TAPD itu merupakan tim yang mewakili Gubernur Banten untuk melakukan pembahasan bersama DPRD.
“Jadi kalau OPD ingin mempunyai suport kegiatan, ingin volume yang lebih, ya mintanya ke Gubernur. Karena OPD dan TAPD itu kan pembantunya Gubernur. Nanti pembahasan dan persetujuannya baru dengan DPRD,” pungkasnya.
Dikatakan Andra, DPRD bersama Pemprov Banten merupakan penyelenggara pemerintahan di daerah, termasuk dalam pembahasan program dan APBD. Keduanya sama-sama mempunyai tugas melaksanakan pembangunan.
Namun bukan berarti, setiap program yang diusulkan dari OPD itu mentok di TAPD, lantas mengadu ke DPRD, karena mungkin keduanya dianggap sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Selanjutnya, dalam penyusunan Renstra itu Andra juga mengingatkan seluruh OPD agar penyusunannya mengedepankan basis data dan fakta temuan di lapangan atau efiden dalam melakukan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.
Menurut Andra, dalam seminggu terakhir ketika dirinya keliling ke daerah, banyak menemukan persoalan dari mulai infrastruktur jalan yang kurang baik, pelayanan kesehatan, pelayanan penerimaan pajak sampai pelayanan pendidikan.
“Banyak saya temukan jalan yang berlubang, jembatan juga. Lalu ruang belajar siswa yang bocor. Pelayanan di RSUD yang masih menumpuk. Hal-hal yang menyangkut pelayanan masyarakat itulah yang harus segera kita selesaikan,” kata Andra.
Oleh karena itu, Andra meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan penyisiran di lapangan, persoalan apa saja yang ada, itu yang harus menjadi bahan perencanaan pembangunan.
“Kalau kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosialisasi atau semacam FGF itu sebaiknya dikurangi. Apalagi Renstra ini hanya lima tahun sekali. Saya ingin program yang disusun benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui penjabaran visi misi kami,” jelasnya.
Untuk mensukseskan berbagai program yang disusun itu, Andra mengingatkan agar seluruh OPD saling bekerjasama. Misalnya jika ingin meningkatkan kunjungan wisatawan, maka tidak hanya tugas Dinas Pariwisata yang terlibat, tapi Dinas lain juga harus mendukung.
“Mana mungkin tingkat kunjungan wisatawan kita naik apabila jalannya masih rusak, masih gelap kalau malam. Nah, ini ada peran Dinas lainnya,” pungkasnya.
Terakhir Andra mengingatkan agar Renstra ini tidak hanya dijadikan kegiatan rutin dengan output sebuah dokumen perencanaan. Tapi lebih dari itu, harus berdampak pada masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menambahkan, Renstra ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan RPJMD yang menjadi basis dasarnya adalah visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Kalau di dokumen RPJMD itu hanya programnya saja. Sedangkan untuk menerjemahkan program itu dalam bentuk berbagai kegiatan itu adanya di Renstra,” ujarnya lagi.
Maka dari itu, teman-teman dari OPD akan mulai melakukan penyusunan Renstra ini, dimana sesuai dengan keinginan bapak Gubernur Banten harus berdasarkan basis data efiden.
“Jadi benar-benar apa yang dibutuhkan masyarakat dan hasil temuan di lapangan, itulah yang akan dijadikan bahan penyusunan Renstra,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment