< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Bareskrim Polri Umumkan Kasus Penangkapan Kurir yang Bawa 192 Kg Sabu

Monday, 14 April 2025 | Monday, April 14, 2025 WIB | Last Updated 2025-04-14T08:43:30Z

 

 JAKARTA KONTAK BANTEN - Bareskrim Polri mengumumkan kasus penangkapan kurir berinisial M (36) yang tengah berupaya menyelundupkan 192 kilogram narkotika jenis sabu pada saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan M yang berperan sebagai kurir itu ditangkap di Aceh pada Selasa (8/4) lalu.

 “Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” ucap Eko.

 Kasus yang terungkap tersebut pun merupakan hasil kerja sama dari Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea dan Cukai RI.

 Pada saat itu, Tim Satgas NIC menerima informasi terkait adanya upaya pengiriman sabu dari perairan Selat Malak ke kawasan Aceh. Pihak kepolisian pun langsung bergegas melakukan penyelidikan.

 Barang haram tersebut dikirim menggunakan kapal untuk kemudian diambil oleh M. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan terduga pelaku pun sempat terjadi, hingga akhirnya terhenti akibat pelaku nekat melawan arah dan menabrak sebuah truk.

 “Memang betul pada waktu deception kita temukan dilakukan pengejaran, sehingga pelaku menabrak salah satu truk, ya alhamdulillah tidak sampai meninggal dunia,” katanya.

 Untungnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan M yang tengah mengendarai mobil Honda City tersebut beserta narkotika yang dibawanya.

 “Setelah digeledah, kami temukan barang bukti 10 karung diduga sabu dan setelah dihitung berjumlah 192 kilogram sabu,” ungkapnya.

 Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, M mengaku disuruh untuk menjalankan perannya oleh seseorang berinisial R. Saat ini, R sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu oleh polisi.

 “Hasil interogasi yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh R untuk menerima paket sabu tersebut, saat ini R masih kita kejar,” tegasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update